Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 11 Jun 2024 07:32 WIB ·

Kurang dari 7 Jam, Pengedar Sabu Yang Kabur Saat Digerebek Petugas Akhirnya Ditangkap


 ? Tersangka F alias Buyuang Lelo (kanan) dan AF (kiri) bersama barang bukti. Perbesar

? Tersangka F alias Buyuang Lelo (kanan) dan AF (kiri) bersama barang bukti.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Sempat kabur saat rumahnya di gerebek petugas, seorang pria diduga pengedar sabu inisial F alias Buyuang Lelo (45) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau disebuah rumah Jl. Kemuning, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis pada Minggu, 09 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka F ini setelah petugas berhasil mengamankan istri tersangka berinisial EH (37) dirumahnya Jl. Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis pada Minggu, 09 Juni 2024 sekira pukul 16.30 Wib.

“Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 22 paket plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram dikantong jaket hitam dengan logo BNN yang tergantung di dinding rumah tersangka,” kata Kompol Hairul Hidayat, Senin (10/6/2024).

Dari informasi EH, Tim Opsnal Polsek Mandau dipimpin IPDA Parna Bonar Tua, segera melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan F alias Buyuang Lelo ini. Kemudian team opsnal akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

“Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib tim opsnal melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jl. Kemuning, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan dan menangkap tersangka F bersama satu orang lainnya berinisial AF (45),” ujar Kompol Hairul.

Dari TKP, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal dengan berat kotor 1.76 gram diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk Samsung warna merah, 1 (satu) unit Hp merk VIVO 1814, 1 set alat hisap sabu/bong beserta kaca pirex, 1 buah kotak rokok merk chip, 2 buah sendok terbuat dari pipet dan Uang tunai sebesar Rp. 655.000.

Baca Juga:  Edar Sabu, IRT di Mandau Dibekuk Polisi

“Setelah dilakukan interogasi awal, para pelaku mengaku bernama F dan AF serta mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik tersangka F, jelas Kompol Hairul.

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kompol Hairul, peran tersangka F dalam hal ini adalah sebagai pengedar dan pemakai sabu, sementara tersangka AF hanya sebagai pemakai.

“Itu dibuktikan dengan hasil tes urine kedua tersangka yang positif menggunakan sabu,” pungkasnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 540 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis
Trending di Pemerintah Daerah