Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 18 Apr 2026 08:20 WIB ·

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor


 📸 Polisi mengamankan pelaku curanmor Mandau berinisial LDT (33) beserta barang bukti di Polres Bengkalis.
Perbesar

📸 Polisi mengamankan pelaku curanmor Mandau berinisial LDT (33) beserta barang bukti di Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat mengamankan barang bukti, petugas menemukan sepeda motor korban sudah tidak utuh karena pelaku melepas bagian body kendaraan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis. Tim kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap tersangka berinisial LDT, 33 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menyatakan tim langsung bergerak setelah menerima laporan polisi. “Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di teras rumah. Tak lama kemudian, korban menyadari kendaraan tersebut hilang.

Setelah menangkap pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah dengan nomor polisi BK 4388 TAB sebagai barang bukti.

Petugas kemudian mendapati sepeda motor itu sudah tidak lengkap. Pelaku melepas bagian body kendaraan lalu menyimpannya di pondok miliknya. “Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan bagian body sepeda motor yang telah dilepas dan disembunyikan,” kata Yohn.

Kini, polisi menahan tersangka beserta barang bukti di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” ujar Yohn.[pnc/ril]

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Tenggelam di Desa Kelemantan: Ketika Warga Pinggiran Harus Bertaruh Dengan Pasang Air

29 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar
Trending di Sorot