Menu ✖

Mode Gelap

Live Report · 29 Okt 2026 23:15 WIB ·

Jalan Tenggelam di Desa Kelemantan: Ketika Warga Pinggiran Harus Bertaruh Dengan Pasang Air


 Kondisi jalan pelajar RT 02 dusun Sungai Dua desa Kelemantan, (27/10/2026) foto diambil dalam kondisi tidak dalam pasang naik Perbesar

Kondisi jalan pelajar RT 02 dusun Sungai Dua desa Kelemantan, (27/10/2026) foto diambil dalam kondisi tidak dalam pasang naik

BENGKALIS — Pukul 05.30 WIB. Ayam jantan mulai berkokok, sementara cahaya matahari perlahan menyibak pagi. Di sebuah rumah di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Amnuri bersiap berangkat bekerja. Sebagai staf tata usaha di SMAN 2 Bengkalis, ia harus menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke tempat tugasnya.

Bagi Amnuri, jarak bukan persoalan utama. Selama sepeda motornya memiliki cukup bahan bakar dan jalan dapat dilalui, ia siap menempuh perjalanan hampir satu jam 45 menit. Namun, ada satu hal yang kerap membuatnya cemas sebelum berangkat: kondisi jalan rusak di Dusun Sungai Dua, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis.

Di ruas Jalan Pelajar, tepatnya di RT 02, jalan berlubang, berlumpur, dan tergenang air menjadi pemandangan yang harus dihadapi pengendara. Pada waktu tertentu, terutama ketika air pasang, sebagian badan jalan bahkan tertutup air sehingga sulit dikenali batas antara jalan dan genangan.

Situasi itu membuat perjalanan yang seharusnya dapat ditempuh dengan perhitungan waktu menjadi tidak menentu. Amnuri harus mempertimbangkan apakah jalan bisa dilewati atau justru memaksanya kembali dan menunda pekerjaan.

“Kalau jalan rusak tapi tidak banjir, walaupun susah masih bisa dilalui, itu tidak masalah. Tapi kalau sudah pasang, jalan tidak nampak. Terpaksa putar balik,” kata Amnuri.

Bagi seorang pekerja yang harus hadir di tempat tugas, kondisi tersebut bukan sekadar ketidaknyamanan. Jalan yang tidak dapat dilalui berarti risiko terlambat, tertundanya aktivitas, hingga hilangnya kepastian dalam menjalani rutinitas sehari-hari.

Persoalan yang dihadapi Amnuri juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas: bagaimana masyarakat di wilayah pinggiran memperoleh akses infrastruktur yang layak ketika kondisi jalan masih menjadi penghambat mobilitas mereka.

Jalan Rusak, Aktivitas Warga Terganggu

Kerusakan Jalan Pelajar di Dusun Sungai Dua tidak hanya dirasakan oleh warga yang setiap hari melintas. Orang-orang yang menjalankan tugas pelayanan dan pendampingan masyarakat pun menghadapi kendala serupa.

Muhammad Ilham, pendamping desa ekonomi yang bertugas di Desa Kelemantan dan Desa Sekodi, mengaku harus memastikan kondisi jalan sebelum berangkat ke lokasi tugas. Ia tidak bisa selalu mengandalkan jadwal kerja karena keadaan jalan dan pasang air dapat mengubah rencana perjalanan.

“Saya sebelum ke desa telepon dulu. Kalau jalan lagi banjir, terpaksa tunda dulu,” ungkap Ilham.

Kebiasaan menelepon sebelum berangkat menunjukkan bahwa persoalan jalan telah menjadi bagian dari pertimbangan harian masyarakat. Perjalanan tidak cukup direncanakan berdasarkan jarak dan waktu, tetapi juga harus menunggu kepastian apakah akses jalan memungkinkan untuk dilewati.

Dalam kondisi seperti ini, kerusakan infrastruktur berpotensi menghambat berbagai aktivitas yang bergantung pada mobilitas. Pekerja harus memperhitungkan risiko keterlambatan, sementara pendamping desa perlu menyesuaikan agenda ketika akses menuju lokasi tidak memungkinkan.

Dampaknya dapat menjadi lebih serius ketika masyarakat membutuhkan perjalanan yang tidak bisa ditunda. Kondisi jalan yang rusak dan tergenang bukan hanya menyangkut kenyamanan berkendara, melainkan juga menyangkut keselamatan serta kemudahan warga memperoleh pertolongan.

Herman, warga RT 02, menggambarkan kekhawatirannya ketika ada anggota keluarga yang sakit dan harus dibawa ke rumah sakit.

“Misalkan ada keluarga lagi sakit, mau bawa ke rumah sakit pakai ambulans, mobil tidak bisa lewat, bagaimana? Harusnya dia bisa tertolong. Kalau jalannya seperti ini, kita jadi pasrah,” ujarnya.

Pernyataan Herman menggambarkan kecemasan warga terhadap situasi darurat. Dalam keadaan yang membutuhkan penanganan cepat, akses jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan berpotensi memperlambat perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

Meski demikian, untuk mengetahui seberapa besar dampak tersebut, diperlukan data tambahan mengenai kejadian yang pernah dialami warga, waktu tempuh ketika jalan tergenang, serta kemungkinan akses alternatif yang tersedia.

Namun, kekhawatiran yang disampaikan warga sudah menunjukkan bahwa jalan bukan sekadar sarana penghubung antardesa. Jalan merupakan bagian penting dari akses masyarakat terhadap pekerjaan, pelayanan publik, kegiatan ekonomi, dan pertolongan ketika keadaan mendesak.

Baca Juga:  Razia Berulang, Peredaran Ekstasi di THM Bengkalis Belum Terbendung

Ketika Pasang Air Menentukan Perjalanan

Kerusakan Jalan Pelajar di Dusun Sungai Dua memiliki persoalan yang tidak berhenti pada permukaan jalan yang berlubang. Genangan ketika air pasang membuat akses semakin sulit, bahkan pada waktu tertentu tidak dapat dilalui.

Kondisi tersebut menghadirkan dua persoalan yang saling berkaitan. Pertama, kerusakan badan jalan yang menyulitkan kendaraan melintas. Kedua, genangan air yang menutup permukaan jalan sehingga pengendara kesulitan memperkirakan kondisi jalur di depannya.

Bagi pengguna jalan, kedua persoalan itu meningkatkan ketidakpastian perjalanan. Jalan yang masih dapat dilewati ketika air surut bisa berubah menjadi hambatan ketika air pasang. Pengendara pun harus mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang mereka temui di lapangan.

Keadaan ini memperlihatkan pentingnya penanganan jalan yang tidak hanya berorientasi pada perbaikan permukaan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lokasi dan penyebab genangan. Penanganan yang tepat membutuhkan pemeriksaan teknis mengenai elevasi badan jalan, sistem drainase, karakteristik tanah, serta pengaruh pasang air terhadap ruas tersebut.

Tanpa pemeriksaan itu, sulit memastikan apakah pengerasan jalan saja sudah memadai atau perlu disertai peninggian badan jalan maupun penanganan konstruksi lainnya.

Persoalan tersebut juga menuntut kejelasan tahapan pembangunan. Warga perlu mengetahui bagian mana yang akan ditangani lebih dahulu, bentuk pekerjaan yang direncanakan, serta kapan akses yang selama ini dikeluhkan dapat diperbaiki.

Kepastian itu penting agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi keadaan yang sama tanpa mengetahui arah penyelesaiannya.

Upaya Desa dan Keterbatasan Kewenangan

Kepala Desa Kelemantan, Nangak, mengatakan pemerintah desa telah berupaya menyampaikan persoalan jalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Usulan perbaikan, menurut dia, telah disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa atau Musrenbangdes setiap tahun.

Kondisi jalan pelajar dusun sungai dua saat mobil melintas

 

Persoalan jalan itu juga disuarakan dalam kegiatan reses anggota DPRD yang berlangsung di wilayah tersebut.

“Kami dari pemerintah desa sudah berupaya mendesak pemerintah kabupaten agar segera memperhatikan jalan ini melalui usulan Musrenbangdes. Bahkan, setiap ada kegiatan reses anggota dewan, tetap kami sampaikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kerusakan jalan telah menjadi persoalan yang berulang kali dibawa ke forum perencanaan dan penyerapan aspirasi. Namun, masuknya usulan dalam forum perencanaan belum dengan sendirinya menjamin bahwa pekerjaan fisik dapat dilaksanakan pada tahun yang sama.

Pembangunan infrastruktur membutuhkan proses penentuan prioritas, penyesuaian anggaran, perencanaan teknis, dan pelaksanaan sesuai kewenangan pemerintah. Persoalannya, bagi warga yang setiap hari menghadapi jalan rusak, proses tersebut berlangsung di tengah kebutuhan akan akses yang segera dapat digunakan.

Pemerintah desa juga berupaya mencari jalan keluar melalui gotong royong. Nangak menyebut pihaknya sedang menggalang dana swadaya masyarakat untuk kembali memperbaiki jalan tersebut.

Upaya itu menunjukkan adanya kemauan masyarakat untuk terlibat dalam mengatasi persoalan di lingkungannya. Namun, partisipasi warga tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengabaikan kebutuhan penanganan secara menyeluruh.

Gotong royong dapat membantu mengatasi kebutuhan mendesak, tetapi kemampuan masyarakat tentu perlu dibedakan dari kebutuhan pembiayaan pembangunan jalan yang memerlukan perencanaan dan standar teknis.

Kepala desa mengungkapkan, pemerintah desa pernah merencanakan penimbunan dan pengerasan jalan menggunakan dana desa. Namun, rencana tersebut tidak dilanjutkan karena status jalan merupakan jalan kabupaten dan pemerintah desa tidak menemukan dasar teknis yang membolehkan penggunaan anggaran tersebut untuk pekerjaan yang direncanakan.

“Sempat ada rencana kita timbun pakai anggaran dana desa, tapi karena ini jalan kabupaten dan tidak ada aturan ke sana, makanya kita tidak jadi,” jelasnya.

Keterangan tersebut memperlihatkan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan dalam pembangunan infrastruktur. Ketika pemerintah desa tidak dapat menggunakan anggarannya untuk menangani jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, pemerintah kabupaten perlu memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap masuk dalam prioritas penanganan.

Baca Juga:  Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

Bagi warga, perbedaan kewenangan tidak mengurangi dampak kerusakan jalan yang mereka hadapi. Jalan yang rusak tetap menjadi hambatan, terlepas dari tingkatan pemerintahan yang bertanggung jawab atas penanganannya.

Karena itu, koordinasi antarpemerintah menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada penyampaian usulan, sementara masyarakat terus menunggu perbaikan.

PUPR: Penanganan Dilakukan Bertahap

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Irjauzi, menyampaikan bahwa penanganan ruas jalan Ketam Putih–Sekodi telah dianggarkan setiap tahun.

Pengerasan jalan bes di desa kelemantan barat

 

Menurut Irjauzi, pada tahun ini terdapat anggaran sebesar Rp5,4 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit untuk penanganan infrastruktur dasar. Pekerjaan pengerasan jalan menggunakan material batu disebut sedang berlangsung di Desa Kelemantan Barat.

Ia menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap. Peningkatan badan jalan diperlukan agar ruas yang selama ini tergenang dapat lebih mudah dilalui, sebelum kemudian dilanjutkan dengan peningkatan konstruksi pada tahap berikutnya.

“Di situ kalau pasang tenggelam. Kita tingkatkan dengan pengerasan batu, tahun berikutnya baru kita tingkatkan dengan konstruksi,” kata Irjauzi.

Penjelasan tersebut memberi gambaran bahwa pemerintah kabupaten memiliki rencana penanganan jalan secara bertahap. Akan tetapi, bagi warga Dusun Sungai Dua, persoalan yang paling mendesak adalah kepastian kapan titik kerusakan parah yang mereka hadapi sehari-hari akan ditangani.

Irjauzi menyebutkan bahwa ruas Ketam Putih–Sekodi sebelumnya masih menyisakan sekitar 6,7 kilometer yang belum tertangani. Dengan adanya pekerjaan sepanjang 750 meter pada tahun ini, ia memperkirakan sisa ruas yang belum tertangani menjadi sekitar 5,9 kilometer.

“Ruas Ketam Putih–Sekodi belum tertangani 6,7 kilometer. Dikurangi 750 meter, berarti 5,9 kilometer yang belum,” ujarnya.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan infrastruktur berlangsung secara bertahap dan masih menyisakan bagian jalan yang membutuhkan penanganan. Namun, panjang ruas yang belum tertangani perlu dijelaskan secara rinci agar masyarakat mengetahui bagian mana yang sudah dikerjakan, bagian mana yang sedang dikerjakan, dan bagian mana yang masih menunggu anggaran.

Irjauzi juga menyatakan bahwa pekerjaan tahun ini akan menjangkau lokasi jalan rusak di sekitar sekolah dasar dan disertai penguatan menggunakan turap. Menurut dia, dalam satu tahun terdapat dua kegiatan penanganan pada ruas Ketam Putih–Sekodi, yang bersumber dari DBH sawit dan APBD.

Ia menegaskan bahwa penanganan ruas jalan tersebut telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kegiatan itu digesa juga karena tidak jauh lagi sampai ke Sekodi,” tutupnya.

Keterangan PUPR tersebut memberikan harapan bahwa perbaikan akan berlanjut. Namun, penjelasan mengenai anggaran dan panjang ruas yang ditangani belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga terhadap kepastian penyelesaian titik kerusakan di Jalan Pelajar, Dusun Sungai Dua.

Untuk memastikan manfaat pekerjaan, diperlukan kejelasan mengenai titik awal dan akhir pengerasan 750 meter, kesesuaian lokasi pekerjaan dengan titik kerusakan yang dikeluhkan warga, jadwal pelaksanaan, serta target penyelesaian. Informasi mengenai tahapan peningkatan konstruksi juga penting agar masyarakat dapat memahami kapan penanganan sementara akan dilanjutkan dengan pembangunan yang lebih permanen.

Mengukur Pemerataan dari Pengalaman Warga

Pembangunan infrastruktur sering kali terlihat melalui panjang jalan yang dibangun, nilai anggaran yang dialokasikan, atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Namun, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran, manfaat pembangunan lebih mudah diukur dari pertanyaan sederhana: apakah jalan yang mereka gunakan setiap hari sudah dapat dilalui dengan aman dan layak?

Baca Juga:  Diskominfotik Perketat Kinerja ASN Lewat Laporan Bulanan

Di Dusun Sungai Dua, pertanyaan tersebut masih menjadi persoalan. Amnuri harus mempertimbangkan kondisi jalan sebelum berangkat bekerja. Ilham harus memastikan akses sebelum menjalankan tugas pendampingan desa. Herman mengkhawatirkan kemungkinan kesulitan membawa anggota keluarga yang sakit ketika jalan tergenang.

Pengalaman ketiganya memperlihatkan bahwa kondisi infrastruktur berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Kerusakan jalan tidak hanya menghambat kendaraan, tetapi juga menambah beban waktu, biaya, dan ketidakpastian bagi warga.

Bagi masyarakat yang menjalankan usaha, hambatan mobilitas juga berpotensi memengaruhi kelancaran pengangkutan barang dan akses pelanggan. Akan tetapi, besarnya dampak ekonomi tersebut perlu dipastikan melalui wawancara langsung dengan pemilik usaha, disertai keterangan mengenai jenis usaha, biaya tambahan, frekuensi hambatan, dan kerugian yang benar-benar dialami.

Data tersebut penting agar persoalan jalan tidak hanya digambarkan sebagai keluhan, tetapi dapat dinilai berdasarkan dampak yang terukur.

Begitu pula dengan klaim mengenai akses kendaraan darurat. Pengalaman warga perlu dilengkapi dengan informasi apakah ambulans atau kendaraan lain pernah benar-benar gagal melintas, berapa lama perjalanan tertunda, dan bagaimana warga mengatasi keadaan tersebut. Fakta-fakta itu dapat membantu menunjukkan tingkat urgensi penanganan jalan.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu membuka informasi mengenai prioritas pembangunan, dasar penentuan ruas yang dikerjakan, serta alasan penanganan dilakukan secara bertahap. Transparansi tersebut akan membantu masyarakat menilai apakah alokasi pembangunan sudah menjawab kebutuhan wilayah yang paling membutuhkan.

Pemerataan pembangunan bukan berarti setiap desa harus menerima jumlah anggaran yang sama. Pemerataan seharusnya juga mempertimbangkan tingkat kerusakan, jumlah warga yang terdampak, urgensi pelayanan publik, risiko keselamatan, dan keterbatasan akses alternatif.

Dengan pertimbangan tersebut, ruas jalan yang menghambat perjalanan warga dan berpotensi menyulitkan keadaan darurat perlu memperoleh perhatian berdasarkan tingkat kebutuhannya, disertai perencanaan teknis dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menunggu Jalan yang Benar-Benar Bisa Dilalui

Pemerintah Desa Kelemantan telah menyampaikan usulan melalui forum perencanaan dan menggalang swadaya masyarakat. PUPR Kabupaten Bengkalis menyatakan penanganan ruas Ketam Putih–Sekodi dilakukan secara bertahap dan telah menjadi perhatian pemerintah kabupaten.

Kedua upaya tersebut perlu bertemu dalam pelaksanaan yang nyata, terukur, dan dapat dipantau masyarakat. Bagi warga, keberhasilan pembangunan bukan hanya terletak pada adanya anggaran atau dimulainya pekerjaan, melainkan pada perubahan kondisi jalan yang mereka rasakan setelah pekerjaan selesai.

Perbaikan juga perlu memperhitungkan karakteristik lokasi yang tergenang saat air pasang. Tanpa penanganan yang sesuai dengan kondisi lapangan, pengerasan jalan berisiko belum cukup untuk menjawab seluruh persoalan yang dikeluhkan warga.

Karena itu, kepastian jadwal, spesifikasi teknis, batas pekerjaan, serta rencana peningkatan konstruksi menjadi bagian penting yang perlu disampaikan secara terbuka.

Jalan Pelajar di Dusun Sungai Dua menjadi potret bagaimana persoalan infrastruktur dapat menjalar ke berbagai sisi kehidupan masyarakat. Seorang pekerja harus memperhitungkan kemungkinan putar balik. Pendamping desa perlu memastikan akses sebelum bertugas. Warga menyimpan kecemasan ketika anggota keluarga membutuhkan pertolongan.

Mereka tidak sekadar menunggu jalan yang lebih mulus. Mereka menunggu akses yang dapat diandalkan, sehingga pekerjaan tidak tertunda karena genangan, kegiatan ekonomi tidak terhambat oleh kondisi jalan, dan perjalanan dalam keadaan darurat tidak dibayangi ketidakpastian.

Di wilayah pinggiran, pemerataan pembangunan pada akhirnya tidak cukup dibuktikan melalui daftar program dan nilai anggaran. Ukurannya adalah seberapa jauh pembangunan mengurangi kesulitan warga dan menghadirkan akses yang layak bagi mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan.

Bagi Amnuri dan warga Dusun Sungai Dua, harapan itu sederhana: jalan yang bisa dilalui tanpa harus menunggu air surut, tanpa harus khawatir terpaksa kembali, dan tanpa terus-menerus mempertaruhkan kelancaran aktivitas sehari-hari.

Sebab, ketika jalan menjadi penghalang untuk bekerja, menjalankan pelayanan, atau mencari pertolongan, yang dipertaruhkan bukan hanya perjalanan. Yang dipertaruhkan adalah kesempatan masyarakat untuk menikmati manfaat pembangunan secara adil.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional