Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 19 Jan 2026 12:05 WIB ·

Diskominfotik Perketat Kinerja ASN Lewat Laporan Bulanan


 📸 Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Diskominfotik Bengkalis, Senin (19/1/2026). Perbesar

📸 Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Diskominfotik Bengkalis, Senin (19/1/2026).

Prodesanews.com | Bengkalis — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis memperketat pola kerja aparatur dengan mewajibkan pelaporan kinerja bulanan. Kebijakan itu ditegaskan melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, Senin, 19 Januari 2026.

Penandatanganan berlangsung di halaman Kantor Diskominfotik Bengkalis dan diikuti pimpinan, aparatur sipil negara, PPPK paruh waktu, tenaga outsourcing, serta seluruh pegawai. Agenda ini menandai penyesuaian sistem kerja organisasi seiring perubahan mekanisme penilaian kinerja aparatur.

Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan menegaskan, pakta integritas dan perjanjian kinerja tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas administrasi. Ia meminta setiap pegawai memahami kontrak kerja yang ditandatangani, termasuk target yang harus dicapai dan kewajiban pelaporan kinerja secara berkelanjutan.

“Saat ini sistem penilaian kinerja sudah berubah. Pelaporan tidak lagi bersifat tahunan, tetapi dilakukan secara bulanan. Ini menuntut perencanaan kerja yang lebih terukur, kedisiplinan yang konsisten, serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika organisasi,” kata Agus.

Menurut dia, perubahan sistem tersebut menuntut aparatur bekerja lebih sistematis. Setiap program dan aktivitas harus dirancang sejak awal agar capaian kinerja dapat dipantau secara berkala dan akuntabel.

Selain penegakan disiplin, Diskominfotik juga mendorong lahirnya inovasi internal. Agus menyebut peran dinasnya semakin strategis sebagai penopang kegiatan pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan informasi publik, dokumentasi, dan pemanfaatan media digital secara profesional.

Ia mendorong pegawai berani menyampaikan gagasan konstruktif, baik secara langsung maupun tertulis, sebagai bagian dari upaya pembenahan organisasi.

Terkait pelaksanaan program tahun anggaran berjalan, Agus menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas setelah penetapan dokumen pelaksanaan anggaran. Ia juga mengingatkan keterbatasan fiskal daerah menuntut penyesuaian perencanaan, tanpa mengabaikan tanggung jawab pelaksanaan program.[pnc/ril]

Baca Juga:  Atlet Senam Riau Borong Medali di PON Aceh-Sumut
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis

Meriah, Apel Peringatan HUT Ke-81 RI Desa Jangkang Libatkan Mahasiswa KKN UIN Suska

17 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.
Trending di Hukrim