Menu

Mode Gelap

Hukrim · 19 Apr 2026 20:20 WIB ·

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu


 📸 Tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di Rupat Utara, Bengkalis. Perbesar

📸 Tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di Rupat Utara, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi meringkus nelayan berinisial A, 19 tahun karena terlibat dalam peredaran sabu di Bengkalis. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Ahad dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menyatakan penindakan berangkat dari laporan warga. Sebelumnya, masyarakat pesisir mengeluhkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu di Bengkalis.
Saat masuk ke lokasi, petugas langsung menemukan sabu dalam jumlah besar. Aparat kemudian menyita satu paket seberat 96,40 gram dan satu paket kecil 1,33 gram. Selain itu, mereka juga mengamankan plastik klip serta alat isap. Total berat kotor sabu yang mereka kumpulkan mencapai 97,73 gram.
A mengakui barang tersebut miliknya dan berencana menjualnya kembali. Ia juga menyebut sabu itu berasal dari dua pria berinisial R dan I. “Barang diperoleh dari dua orang berinisial R dan I yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Juliandi, Minggu, 19 April 2026.
Hingga kini, polisi masih memburu kedua pemasok tersebut. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan A positif mengonsumsi metamfetamina. Polisi menahan A di Mapolsek Rupat Utara dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika serta KUHP baru. Namun demikian, aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Karena itu, Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan peredaran narkoba. Warga dapat menghubungi Call Center 110. “Kepolisian akan menjaga penuh kerahasiaan identitas setiap pelapor,” ujar Juliandi.[ril]
Baca Juga:  Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Sabu Libatkan Remaja 16 Tahun, Pemasok Diburu

23 Juli 2026 - 11:50 WIB

Barang bukti dua paket yang diduga berisi sabu diamankan polisi dalam pengungkapan kasus narkotika di Rupat Utara, Bengkalis.

Buron Hampir Dua Tahun, DPO Kasus Narkotika Rupat Ditangkap Polisi

22 Juli 2026 - 17:00 WIB

Petugas Polsek Rupat mengamankan tersangka DPO narkotika berinisial IH di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gantikan Nanik Sudaryati Deyang

22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

22 Juli 2026 - 13:28 WIB

Hampir 8.000 WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan, Biayanya Naik

22 Juli 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi pengurusan dokumen kewarganegaraan Indonesia. Hampir 8.000 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Rupat, Sita Lima Paket Sabu

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polsek Rupat menunjukkan terduga pengedar sabu berinisial RI beserta barang bukti lima paket sabu, timbangan digital, dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Trending di Hukrim