Menu

Mode Gelap

Hukrim · 19 Apr 2026 20:20 WIB ·

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu


 📸 Tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di Rupat Utara, Bengkalis. Perbesar

📸 Tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di Rupat Utara, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi meringkus nelayan berinisial A, 19 tahun karena terlibat dalam peredaran sabu di Bengkalis. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Ahad dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menyatakan penindakan berangkat dari laporan warga. Sebelumnya, masyarakat pesisir mengeluhkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu di Bengkalis.
Saat masuk ke lokasi, petugas langsung menemukan sabu dalam jumlah besar. Aparat kemudian menyita satu paket seberat 96,40 gram dan satu paket kecil 1,33 gram. Selain itu, mereka juga mengamankan plastik klip serta alat isap. Total berat kotor sabu yang mereka kumpulkan mencapai 97,73 gram.
A mengakui barang tersebut miliknya dan berencana menjualnya kembali. Ia juga menyebut sabu itu berasal dari dua pria berinisial R dan I. “Barang diperoleh dari dua orang berinisial R dan I yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Juliandi, Minggu, 19 April 2026.
Hingga kini, polisi masih memburu kedua pemasok tersebut. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan A positif mengonsumsi metamfetamina. Polisi menahan A di Mapolsek Rupat Utara dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika serta KUHP baru. Namun demikian, aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Karena itu, Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan peredaran narkoba. Warga dapat menghubungi Call Center 110. “Kepolisian akan menjaga penuh kerahasiaan identitas setiap pelapor,” ujar Juliandi.[ril]
Baca Juga:  Bengkalis Jadi Pintu Masuk Sabu dari Malaysia
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis
Trending di Hukrim