Menu

Mode Gelap

Hukrim · 19 Apr 2026 20:20 WIB ·

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu


 📸 Tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di Rupat Utara, Bengkalis. Perbesar

📸 Tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu di Rupat Utara, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi meringkus nelayan berinisial A, 19 tahun karena terlibat dalam peredaran sabu di Bengkalis. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Ahad dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menyatakan penindakan berangkat dari laporan warga. Sebelumnya, masyarakat pesisir mengeluhkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu di Bengkalis.
Saat masuk ke lokasi, petugas langsung menemukan sabu dalam jumlah besar. Aparat kemudian menyita satu paket seberat 96,40 gram dan satu paket kecil 1,33 gram. Selain itu, mereka juga mengamankan plastik klip serta alat isap. Total berat kotor sabu yang mereka kumpulkan mencapai 97,73 gram.
A mengakui barang tersebut miliknya dan berencana menjualnya kembali. Ia juga menyebut sabu itu berasal dari dua pria berinisial R dan I. “Barang diperoleh dari dua orang berinisial R dan I yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Juliandi, Minggu, 19 April 2026.
Hingga kini, polisi masih memburu kedua pemasok tersebut. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan A positif mengonsumsi metamfetamina. Polisi menahan A di Mapolsek Rupat Utara dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika serta KUHP baru. Namun demikian, aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Karena itu, Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan peredaran narkoba. Warga dapat menghubungi Call Center 110. “Kepolisian akan menjaga penuh kerahasiaan identitas setiap pelapor,” ujar Juliandi.[ril]
Baca Juga:  Dua Pria Diduga Gunakan Ekstasi Ditangkap
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.
Trending di Pemerintah Daerah