Menu

Mode Gelap

Hukrim · 18 Apr 2026 12:24 WIB ·

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau


 📸 Polisi mengamankan dua pelaku pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau beserta barang bukti di Polsek Mandau.
Perbesar

📸 Polisi mengamankan dua pelaku pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau beserta barang bukti di Polsek Mandau.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kotak amal di rumah ibadah kembali menjadi sasaran kejahatan. Kali ini, pasangan suami istri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tertangkap warga saat mencoba membongkar isi kotak amal Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Rabu 15 April 2026 sore. Aksi pasutri bobol kotak amal itu sempat membuat geger jamaah yang berada di sekitar lokasi.

Pelaku masing-masing berinisial AA, 21 tahun dan ES, 28 tahun. Keduanya diduga telah merancang aksi tersebut dengan pembagian peran.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyebut, AA bertindak sebagai eksekutor yang membongkar kotak amal menggunakan palu. Sementara ES berjaga di luar masjid untuk memantau situasi sekitar.

Aksi keduanya berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, saat aktivitas di sekitar masjid mulai meningkat menjelang waktu ibadah. Namun, upaya tersebut terhenti setelah warga yang hendak beribadah memergoki gerak-gerik mencurigakan di dalam masjid.

Warga kemudian bertindak cepat dan berhasil mengamankan ES di lokasi kejadian. AA sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya lebih dulu diamankan warga. Peristiwa pasutri bobol kotak amal ini kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku AA kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya sudah diamankan warga,” ujar Kompol Primadona, Sabtu 18 April 2026.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kotak amal, uang tunai Rp148.200, serta palu yang digunakan untuk membongkar kotak amal.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal pencurian yang dilakukan secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus pencurian kotak amal di rumah ibadah kerap menjadi perhatian aparat, mengingat sasaran berada di ruang publik yang mengandalkan kepercayaan jamaah. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[pnc/ril]

Baca Juga:  DPK KNPI Kecamatan Bantan Gelar Rakercam Perdana
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Sabu Libatkan Remaja 16 Tahun, Pemasok Diburu

23 Juli 2026 - 11:50 WIB

Barang bukti dua paket yang diduga berisi sabu diamankan polisi dalam pengungkapan kasus narkotika di Rupat Utara, Bengkalis.

Buron Hampir Dua Tahun, DPO Kasus Narkotika Rupat Ditangkap Polisi

22 Juli 2026 - 17:00 WIB

Petugas Polsek Rupat mengamankan tersangka DPO narkotika berinisial IH di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gantikan Nanik Sudaryati Deyang

22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

22 Juli 2026 - 13:28 WIB

Hampir 8.000 WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan, Biayanya Naik

22 Juli 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi pengurusan dokumen kewarganegaraan Indonesia. Hampir 8.000 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Rupat, Sita Lima Paket Sabu

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polsek Rupat menunjukkan terduga pengedar sabu berinisial RI beserta barang bukti lima paket sabu, timbangan digital, dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Trending di Hukrim