Menu

Mode Gelap

Hukrim · 18 Apr 2026 12:24 WIB ·

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau


 📸 Polisi mengamankan dua pelaku pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau beserta barang bukti di Polsek Mandau.
Perbesar

📸 Polisi mengamankan dua pelaku pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau beserta barang bukti di Polsek Mandau.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kotak amal di rumah ibadah kembali menjadi sasaran kejahatan. Kali ini, pasangan suami istri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tertangkap warga saat mencoba membongkar isi kotak amal Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu, Rabu 15 April 2026 sore. Aksi pasutri bobol kotak amal itu sempat membuat geger jamaah yang berada di sekitar lokasi.

Pelaku masing-masing berinisial AA, 21 tahun dan ES, 28 tahun. Keduanya diduga telah merancang aksi tersebut dengan pembagian peran.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyebut, AA bertindak sebagai eksekutor yang membongkar kotak amal menggunakan palu. Sementara ES berjaga di luar masjid untuk memantau situasi sekitar.

Aksi keduanya berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, saat aktivitas di sekitar masjid mulai meningkat menjelang waktu ibadah. Namun, upaya tersebut terhenti setelah warga yang hendak beribadah memergoki gerak-gerik mencurigakan di dalam masjid.

Warga kemudian bertindak cepat dan berhasil mengamankan ES di lokasi kejadian. AA sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya lebih dulu diamankan warga. Peristiwa pasutri bobol kotak amal ini kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pelaku AA kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya sudah diamankan warga,” ujar Kompol Primadona, Sabtu 18 April 2026.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kotak amal, uang tunai Rp148.200, serta palu yang digunakan untuk membongkar kotak amal.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal pencurian yang dilakukan secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus pencurian kotak amal di rumah ibadah kerap menjadi perhatian aparat, mengingat sasaran berada di ruang publik yang mengandalkan kepercayaan jamaah. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[pnc/ril]

Baca Juga:  GPM Bengkalis Ringankan Beban Warga Jelang Nataru
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah