Menu

Mode Gelap

Hukrim · 12 Des 2025 11:25 WIB ·

Polres Bengkalis Ungkap Pelaku Ilegal Logging di Tanjung Leban


 📸 Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan paparkan penindakan pembalakan liar di Hutan Dusun Air Raja, Jumat, 12 Desember 2025. Perbesar

📸 Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan paparkan penindakan pembalakan liar di Hutan Dusun Air Raja, Jumat, 12 Desember 2025.

Prodesanews.com | Bengkalis — Penyergapan terencana Satreskrim Polres Bengkalis membongkar praktik pembalakan liar di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Rabu dini hari, 10 Desember 2025. Tiga tersangka, Udin, Rozali, dan Fajar ditangkap saat mengolah kayu Meranti hasil tebangan ilegal, membuka dugaan adanya jaringan terorganisir di kawasan hutan pesisir tersebut.

Pengungkapan berawal dari laporan warga mengenai aktivitas kayu mencurigakan pada malam hari. Tim reskrim melakukan pengintaian beberapa hari dan menemukan pola pergerakan yang konsisten. Pada pukul 01.30 WIB, aparat bergerak dan melakukan penyergapan cepat di titik penggergajian kayu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, mengatakan waktu penindakan dipilih untuk menutup peluang kabur para pelaku. “Kejahatan lingkungan tidak mendapat ruang di wilayah kami. Penindakan dilakukan sesuai aturan,” ujarnya saat konferensi pers di Ruang Tantya Sudhirajati, Jumat, 12 Desember 2025.

Di lapangan, petugas mendapati para tersangka sedang memotong kayu Meranti menggunakan tiga unit chainsaw. Ketiganya tidak melakukan perlawanan. Polisi menyita sekitar 10 kubik kayu olahan, dua parang, tali sintetis, serta mesin gergaji merk Pro 1 dan Stihl. Nilai kayu sitaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel menjelaskan, ketiga tersangka mengaku bekerja atas perintah seorang pria berinisial P, yang kini menjadi target utama penyidik. “Identitas P sudah kami pegang. Tim sedang memburu yang bersangkutan untuk memutus seluruh rantai operasi ini,” kata Yohn.

Penyidik menemukan pola kerja yang rapi: penebangan dilakukan pada jam rawan, pemotongan langsung di lokasi untuk memudahkan pengangkutan, dan jalur distribusi kayu dipilih melalui akses darat yang luput dari pemantauan rutin. Modus seperti ini lazim digunakan kelompok pembalak liar di pesisir Riau.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Saksikan Kapolri Terima Gelar Kehormatan

Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf b dan e juncto Pasal 83 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diperbarui lewat UU No. 6 Tahun 2023.

Yohn menegaskan operasi pemberantasan pembalakan liar akan terus dilakukan. Koordinasi dengan dinas kehutanan dan pemerintah daerah diperkuat, terutama untuk menutup akses distribusi kayu ilegal. “Fokus kami menghentikan praktik yang merugikan negara dan merusak ekosistem,” ujarnya.

Pengungkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah. Kayu Meranti adalah jenis unggulan dengan pertumbuhan lambat, sehingga hilangnya tutupan hutan di kawasan pesisir Bengkalis berpotensi mengganggu keseimbangan hidrologi dan habitat satwa rawa.

Polres Bengkalis tetap mendorong masyarakat melaporkan aktivitas pembalakan liar. Informasi warga menjadi kunci pembuka jaringan yang selama ini beroperasi secara tertutup.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim