Menu

Mode Gelap

Politik · 17 Apr 2026 14:20 WIB ·

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran


 📸 Rapat pembahasan Propemperda Bengkalis 2026 di Pekanbaru menyoroti penentuan prioritas dan keterbatasan anggaran daerah.
Perbesar

📸 Rapat pembahasan Propemperda Bengkalis 2026 di Pekanbaru menyoroti penentuan prioritas dan keterbatasan anggaran daerah.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Pembahasan awal Propemperda Bengkalis 2026 kini berfokus pada penyaringan prioritas. Pemerintah daerah dan DPRD mendorong langkah ini di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan penajaman kebijakan. Keduanya menilai tidak semua rancangan bisa langsung berjalan.

Sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam daftar. Namun, pemerintah belum dapat mengeksekusi seluruhnya. Setiap usulan harus melewati kajian dan mendapat dukungan pembiayaan yang memadai.

Agenda ini muncul dalam koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, 16 Juni 2026.

Ketua Bapemperda, Erwan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan sejumlah perubahan Perda strategis. Fokusnya mencakup pajak daerah, subsidi, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Ia menegaskan penyusunan regulasi harus mengikuti aturan provinsi dan pusat.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan Perda yang disusun berkualitas dan sesuai aturan,” kata Erwan. Ia menambahkan bahwa sembilan program tersebut kini memasuki tahap penentuan skala prioritas. Pemerintah juga meninjau kembali kecukupan anggaran.

Pembahasan juga mengarah pada upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, pemerintah ingin menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian.

Di sisi lain, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau meminta setiap usulan memiliki dasar urgensi yang jelas. Setiap program juga perlu dukungan anggaran yang realistis.

Kepala Biro Hukum Provinsi Riau, Wan Mulkan, menekankan pentingnya penajaman prioritas. Ia menyoroti rencana perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 serta regulasi perlindungan lahan pertanian. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan perencanaan yang matang.

“Setiap usulan harus memiliki prioritas jelas dan dukungan anggaran yang cukup agar tidak menimbulkan masalah di tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya naskah akademik dan kajian mendalam sebelum kebijakan masuk Propemperda. Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama agar pembahasan berjalan efektif.

Baca Juga:  Banmus DPRD Bengkalis Tata Ulang Ritme Kerja Dewan

Selain itu, ia menyoroti keterkaitan kebijakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga mendorong riset serta skema insentif dan disinsentif untuk perlindungan lahan pertanian.

DPRD Bengkalis menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Dengan langkah ini, Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Bengkalis 2026 diharapkan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.

Hari Lahir Pancasila, Wabup Bengkalis Soroti Peran Indonesia Jaga Perdamaian

1 Juni 2026 - 10:00 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

Trending di Terkini