PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR beserta ibunya YUL, dilaporkan Riri Aprilia Kartin (27) ke Polda Riau. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan polwan dan ibunya tersebut.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anaknya.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
Atas laporan korban, Kepolisian Daerah (Polda) Riau pun bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan dan ibunya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/09/2022) malam.
Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan penanganan untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.
Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kata Sunarto, selaku pihak yang menangani perkara telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga saksi-saksi pada Jum’at, 23 September 2022 kemarin.
IDR bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Sementara Sabtu malam 24 September 2022, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor. Rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.” ujar Kombes Sunarto.
Dipaparkannya lagi, pimpinan tentunya akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” pungkasnya.(ril)








