Menu

Mode Gelap

Terkini · 25 Sep 2022 11:32 WIB ·

Polda Riau Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Seorang Gadis Oleh Oknum Polwan


 Polda Riau Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Seorang Gadis Oleh Oknum Polwan Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR beserta ibunya YUL, dilaporkan Riri Aprilia Kartin (27) ke Polda Riau. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan polwan dan ibunya tersebut.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anaknya.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.

Atas laporan korban, Kepolisian Daerah (Polda) Riau pun bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan dan ibunya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/09/2022) malam.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan penanganan untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kata Sunarto, selaku pihak yang menangani perkara telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan juga saksi-saksi pada Jum’at, 23 September 2022 kemarin.

IDR bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Sementara Sabtu malam 24 September 2022, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor. Rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.” ujar Kombes Sunarto.

Dipaparkannya lagi, pimpinan tentunya akan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga:  Polres Bengkalis Berhasil Amankan 56,95 Gram Sabu dari Pengedar di Desa Senggoro
Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim