Menu

Mode Gelap

Sorot · 11 Mar 2025 12:08 WIB ·

Polres Bengkalis Berhasil Amankan 56,95 Gram Sabu dari Pengedar di Desa Senggoro


 📸 Tersangka Man (37) dan barang bukti. Perbesar

📸 Tersangka Man (37) dan barang bukti.

Prodesanews.com | BENGKALIS, 11 Maret 2025 Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bengkalis kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang haram jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pramuka Gang Sawit, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, pada Jumat, 07 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Doni Binsar, S.H., M.H., yang kemudian menginstruksikan tim opsional yang dipimpin oleh Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, S.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bergerak dan menggerebek rumah yang menjadi target operasi.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial A alias Man (37), warga Jalan Merambai, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 56,95 gram, sebuah ponsel android, alat hisap berupa sendok sabu, serta uang tunai senilai Rp500.000 yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Res Narkoba IPTU Doni Binsar mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Polres Bengkalis akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.

IP TU Doni juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.(ril)

Baca Juga:  Sempena HUT Partai Ke-58, Golkar Bengkalis Berikan Santunan Kepada 65 Anak Yatim
Artikel ini telah dibaca 414 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim