Menu

Mode Gelap

Sorot · 11 Mar 2025 12:08 WIB ·

Polres Bengkalis Berhasil Amankan 56,95 Gram Sabu dari Pengedar di Desa Senggoro


 📸 Tersangka Man (37) dan barang bukti. Perbesar

📸 Tersangka Man (37) dan barang bukti.

Prodesanews.com | BENGKALIS, 11 Maret 2025 Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bengkalis kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang haram jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pramuka Gang Sawit, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, pada Jumat, 07 Maret 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Doni Binsar, S.H., M.H., yang kemudian menginstruksikan tim opsional yang dipimpin oleh Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, S.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bergerak dan menggerebek rumah yang menjadi target operasi.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial A alias Man (37), warga Jalan Merambai, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 56,95 gram, sebuah ponsel android, alat hisap berupa sendok sabu, serta uang tunai senilai Rp500.000 yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Res Narkoba IPTU Doni Binsar mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Polres Bengkalis akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.

IP TU Doni juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.(ril)

Baca Juga:  Kadis DPPPA Beri Ucapan Terimakasih Atas Terbentuknya KUB Bermasa Ceria Desa Jangkang
Artikel ini telah dibaca 414 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Trending di Hukrim