Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Agu 2026 08:15 WIB ·

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan


 📸 Polisi mengamankan pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bukit Batu, Bengkalis. Perbesar

📸 Polisi mengamankan pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bukit Batu, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap seorang pria berinisial YR, 30 tahun, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam pemeriksaan awal, YR mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial IT.

Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Batu menangkap YR pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, RT 003/RW 005, Desa Buruk Bakul.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengantongi ciri-ciri orang yang mereka curigai dan mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pria yang cocok dengan ciri-ciri itu. Polisi kemudian menangkap dan menggeledah YR.

Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,28 gram. Selain itu, petugas menyita satu unit telepon seluler merek Oppo dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Dalam pemeriksaan awal, YR mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli. Ia berencana memakai sebagian barang itu dan menjual kembali sisanya,” kata Al Imran, Jumat, 21 Agustus 2026.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman hukum untuk menggali keterangan lebih lanjut, termasuk melacak keberadaan pemasok barang yang YR sebutkan.

Petugas telah membawa YR bersama seluruh barang bukti ke Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Pascapenangkapan ini, Al Imran menegaskan kepolisian berkomitmen penuh mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polisi menjalankan upaya tersebut melalui langkah pencegahan, edukasi masyarakat, hingga penindakan di lapangan.

Baca Juga:  DPMD Bengkalis Perkuat Tata Kelola Desa Berintegritas dan Berdaya Saing

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi melalui Call Center Polri 110.

“Jangan takut untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Al Imran.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN
Trending di Pemerintah Daerah