Menu

Mode Gelap

Hukrim · 16 Apr 2026 14:00 WIB ·

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis


 📸Tersangka R alias Adi  beserta barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram yang disita dari kamar hotel di Bengkalis, Riau. Perbesar

📸Tersangka R alias Adi beserta barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram yang disita dari kamar hotel di Bengkalis, Riau.

Prodesanews.com | Bengkalis – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 21,9 kilogram sabu dari sebuah kamar hotel di Kabupaten Bengkalis, Riau. Barang bukti itu diduga terkait jaringan lintas negara Malaysia–Riau dan bernilai sekitar Rp39,4 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan pemantauan di lapangan hingga memastikan waktu dan lokasi penggerebekan.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 03.19 WIB, tim bergerak ke kamar hotel yang telah dipantau dan melakukan penggerebekan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias Adi yang diduga berperan sebagai kurir.

Di lokasi, petugas memeriksa isi kamar dan menemukan 20 bungkus plastik berlakban kuning di dalam dua tas. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh paket itu berisi sabu dengan berat bruto 21.931,65 gram atau sekitar 21,9 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik menggali keterangan dari R yang mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia menyebut seseorang berinisial B memerintahkannya mengambil dan mengantarkan barang tersebut. R juga mengaku menerima uang operasional serta dijanjikan upah sekitar Rp8 juta sebelum penangkapan. Hingga kini, penyidik masih memburu sosok B.

Kasus ini kembali menempatkan Bengkalis sebagai salah satu jalur rawan masuknya narkotika. Wilayah pesisir Riau yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran menuju Malaysia kerap menjadi titik masuk jaringan serupa.

Selain nilai ekonomi yang mencapai sekitar Rp39,4 miliar, aparat memperkirakan langkah ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 109.658 orang berdasarkan perhitungan internal kepolisian.

Hingga proses pemeriksaan lanjutan, penyidik mengamankan tersangka dan barang bukti untuk pengembangan kasus. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang berperan sebagai pengendali distribusi.[pnc/ril]

Baca Juga:  Hadapi Narkotika Modern, BNN-BPOM Perluas Kerja Sama

Sumber: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (unggahan Instagram resmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.
Trending di Sorot