Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 15 Jul 2026 08:20 WIB ยท

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu


 ๐Ÿ“ธ Tenaga honorer RSUD Bengkalis ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Perbesar

๐Ÿ“ธ Tenaga honorer RSUD Bengkalis ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan tersangka berinisial S, 40 tahun. Polisi menangkapnya di belakang RSUD Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, pada Ahad, 12 Juli 2026, sekitar pukul 20.41 WIB.

Tidar menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika. Tim Satresnarkoba kemudian menyelidiki laporan itu dan menangkap S di lokasi.

Saat menggeledah S, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,16 gram. Polisi juga menyita satu telepon genggam Android serta satu kotak rokok. S menggunakan kotak rokok itu untuk menyimpan sabu.

Dari informasi yang dihimpun, S bekerja sebagai porter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bengkalis dan telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten itu selama hampir empat tahun.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Tidar, Rabu, 15 Juli 2026.

Tidar menambahkan, hasil tes urine menunjukkan S positif mengandung methamphetamine.

Polisi kemudian membawa S beserta seluruh barang bukti ke Polres Bengkalis. Penyidik memproses perkara itu dan menjerat S dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polres menjalankan upaya itu melalui penegakan hukum, kegiatan preventif, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.[pnc/ril]

Baca Juga:  Ketua LAMR Bukit Batu Ingatkan PT.Surya Dum Agrindo Salurkan CSR
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO
Trending di Hukrim