Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim ยท 15 Jul 2026 08:20 WIB ยท

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu


 ๐Ÿ“ธ Tenaga honorer RSUD Bengkalis ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Perbesar

๐Ÿ“ธ Tenaga honorer RSUD Bengkalis ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan tersangka berinisial S, 40 tahun. Polisi menangkapnya di belakang RSUD Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, pada Ahad, 12 Juli 2026, sekitar pukul 20.41 WIB.

Tidar menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika. Tim Satresnarkoba kemudian menyelidiki laporan itu dan menangkap S di lokasi.

Saat menggeledah S, polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,16 gram. Polisi juga menyita satu telepon genggam Android serta satu kotak rokok. S menggunakan kotak rokok itu untuk menyimpan sabu.

Dari informasi yang dihimpun, S bekerja sebagai porter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bengkalis dan telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten itu selama hampir empat tahun.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Tidar, Rabu, 15 Juli 2026.

Tidar menambahkan, hasil tes urine menunjukkan S positif mengandung methamphetamine.

Polisi kemudian membawa S beserta seluruh barang bukti ke Polres Bengkalis. Penyidik memproses perkara itu dan menjerat S dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Polres menjalankan upaya itu melalui penegakan hukum, kegiatan preventif, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.[pnc/ril]

Baca Juga:  Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pemkab Inhil Tutup Pusat Kuliner Kelapa Gading
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional