Menu

Mode Gelap

Sorot · 27 Feb 2025 11:45 WIB ·

Ketua LAMR Bukit Batu Ingatkan PT.Surya Dum Agrindo Salurkan CSR


 Novri Jefrika Perbesar

Novri Jefrika

BENGKALIS,- Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu, Novri Jefrika, melontarkan kritik tajam terhadap PT Surya Dumai Agrindo (SDA) yang dinilai telah mengabaikan kewajiban penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat Kecamatan Bukit Batu sejak mulai beroperasi pada 2011 hingga kini.

Menurut Novri Jefrika, PT SDA yang mengelola perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut tidak pernah sekalipun menyalurkan dana CSR kepada tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jangan Hanya Mengeruk Keuntungan, Perhatikan Juga Masyarakat, ” katanya Rabu (26/02/2025) kemaren.

Dalam pernyataannya, Novri menegaskan bahwa kewajiban perusahaan dalam menyalurkan dana CSR bukanlah sekadar formalitas, melainkan amanah undang-undang.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang secara jelas mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Hal ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mengharuskan perusahaan, termasuk sektor perkebunan, untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Walaupun PT SDA telah memiliki kerja sama kebun plasma dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), itu tidak menghilangkan kewajiban mereka untuk menyalurkan dana CSR. Kewajiban kebun plasma berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan,” tegas Novri.

Tuntut Pertanggungjawaban: Turun ke Lapangan dan Bayar Tunggakan CSR

LAMR Bukit Batu mendesak manajemen PT SDA untuk segera turun ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, guna bertemu langsung dengan masyarakat setempat. Novri menuntut agar perusahaan segera menyalurkan tunggakan dana CSR yang sudah belasan tahun tidak dipenuhi.

Baca Juga:  SATUPENA Riau Terbentuk, Siap Gelorakan Semangat Literasi dan Penulisan

“Jangan hanya datang ke daerah ini untuk mencari keuntungan semata. Lihat kondisi masyarakat! Dana CSR seharusnya bisa membantu pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya dengan nada geram.

Menurutnya, selama ini masyarakat Kecamatan Bukit Batu hanya menjadi penonton di tengah gemerlapnya keuntungan perusahaan perkebunan sawit tersebut. Padahal, kontribusi sosial perusahaan bisa sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

LAMR Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Tidak Diindahkan

Sebagai bentuk keseriusan, LAMR Bukit Batu menyatakan tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika PT SDA tetap tidak menunaikan kewajibannya. Novri menegaskan bahwa lembaganya akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk memastikan hak-hak masyarakat Bukit Batu tidak terabaikan.

“Jika tidak ada itikad baik, kita akan laporkan ke instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun kementerian. Kami tidak akan tinggal diam!,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Surya Dumai Agrindo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.

Padahal media sudah berulangkali meminta konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, namun Humas PT SDA Sei Pakning, Thomas Tan melalui pesan WatsApp nya tidak menanggapi konfirmasi tersebut, walau sudah centang biru, Kamis (27/2/2025).

Masyarakat Kecamatan Bukit Batu berharap, suara LAMR ini menjadi pembuka jalan bagi perubahan yang lebih baik, di mana perusahaan tidak hanya hadir untuk bisnis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.***

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah