Menu

Mode Gelap

Sorot · 24 Mei 2025 07:37 WIB ·

Kurir Sabu di Bengkalis Ditangkap, Sembunyikan Barang Bukti di Keranjang Sampah


 📸 Konferensi pers pengungkapan kasus sabu seberat lebih kurang 1 Kg oleh Kapolres Bengkalis. Perbesar

📸 Konferensi pers pengungkapan kasus sabu seberat lebih kurang 1 Kg oleh Kapolres Bengkalis.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Seorang pria berinisial AS (25) ditangkap aparat Polres Bengkalis setelah kedapatan membawa sabu seberat hampir satu kilogram di sebuah penginapan di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau.

AS diketahui telah dua kali menjadi kurir narkotika. Dalam aksinya kali ini, ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial MS yang masih dalam penyelidikan polisi. AS dijanjikan bayaran Rp 10 juta jika barang tersebut berhasil dikirim ke Pelabuhan Tanjung Kapal, dan Rp 20 juta jika sampai ke Dumai.

Penangkapan dilakukan pada 30 April 2025 setelah polisi menerima informasi adanya dugaan transaksi narkoba di penginapan Atan Zahar, Desa Tanjung Punak. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Satu orang diduga rekan AS melarikan diri sebelum petugas memasuki kamar.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Setiawan menjelaskan bahwa barang bukti disembunyikan dalam kemasan teh Cina yang diletakkan di keranjang sampah dan ditutup dengan handuk berwarna merah muda. “Modus ini digunakan untuk menyamarkan barang agar tidak terdeteksi pemeriksaan,” ujar Budi Setiawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Inspektur Satu Doni Binsar dan perwakilan Bea Cukai Bengkalis, Diki Iskandar dalam konferensi pers di Polres Bengkalis, Jumat, 23 Mei 2025.

AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Wilayah Rupat dan sekitarnya dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika lintas negara. Aparat keamanan dan Bea Cukai berupaya memperketat pengawasan, khususnya di pelabuhan rakyat dan penginapan di kawasan pesisir.[ril]

Baca Juga:  Pemdes Sungai Batang Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Pemerintahan dan Masyarakat Desa
Artikel ini telah dibaca 343 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah