PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Kepolisian Resor Bengkalis menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk tegas dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut dibuktikan dengan terungkapnya kasus TPPO di wilayah Kabupaten Bengkalis baru ini.
Dari kasus ini diketahui sebanyak 28 orang menjadi korban. Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis, Sabtu (10/6/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan, kasus tindak pidana perdagangan orang ini melibatkan tiga tersangka yang kini telah diamankan pihak kepolisian, yaitu tersangka H, ia berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI, kemudian tersangka A sebagai koordinator, dan tersangka M sebagai anggotanya.
Dijelaskan Kapolres, bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari informasi pada tanggal 5 Juni 2023 lalu terkait adanya pemberangkatan PMI ke Malaysia.
“Anggota Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya Pekerja Migran Indonesia sebanyak 28 orang di sebuah Wisma di Desa Selat Baru yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, ia langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP M Reza untuk melakukan penyelidikan. Kemudian di hari yang sama sekira Pukul 14.00 Wib, tim menemukan PMI tersebut serta berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.
Dari hasil interogasi, para PMI ini mengaku mereka diurus oleh seseorang berinisial A sebagai koordinator dan M sebagai anggota.
Selanjutnya, tim dibagi untuk mencari keberadaan para pelaku. Di hari yang sama, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka M berada di sebuah Kos-kosan di.Jl. Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis dan berhasil meringkus nya.
Dari penyelidikan di lapangan, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka A kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Esok harinya, tanggal 6 Juni 2023
tim kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengaman tersangka A. Setelah dilakukan interogasi, tersangka A mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia.
Dari nyanyian tersangka A ini, dihari yang sama, kembali tim melakukan pengejaran terhadap tersangka lain berinisial H yang didapat informasi telah berada di Pekanbaru.
Tersangka H berhasil diamankan tim esok harinya, tanggal 7 Juni 2023 di Bandara SSK II Pekanbaru, saat hendak kabur ke Batam.
“Saat diamankan, tersangka H mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Bimo.








