Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Jan 2022 18:58 WIB ·

Kadivpas Maulidi Hilal : Jika Ditemukan Bermain, Hanya Tiga Kata, Tangkap, Tindak dan Pecat.


 Kadivpas Maulidi Hilal : Jika  Ditemukan Bermain, Hanya Tiga Kata, Tangkap, Tindak dan Pecat. Perbesar

Teks foto :  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal.

 

Prodesanews.com | Bengkalis – Narapidana (napi) yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bengkalis menjalankan bisnis narkoba sebagai pengendali peredaran sabu jaringan Internasional, koq bisa?

Pertanyaan ini muncul dari masyarakat Bengkalis, mempertanyakan aksi atau tindakan napi yang masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dengan mudah tersebut.

Baru baru ini, Polda Riau merilis pengungkapan peredaran 80 kg sabu dengan 11 orang tersangka dan satu di antaranya dari napi lapas Bengkalis.

Ironis, tersangka napi lapas yang diamankan itu merupakan pengendali bisnis serbuk putih dari Malaysia masuk dan untuk beredar di Indonesia.

Kejadian serupa, juga saat pengungkapan narkoba oleh Bea Cukai dan Polda Riau di jalan Lintas Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau Sabtu, 19 Juni 2021 silam.

Pengendalian peredaran narkoba 19 Kilogram Sabu dan 500 butir pil ekstasi asal Malaysia ternyata juga dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas Bengkalis.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal langsung angkat bicara.

Kepada media ini, Maulidi Hilal mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini adalah hasil kerja sama dan merupakan satu sinergitas pihak penegak hukum antara Kepolisian, BNN dan Lapas Bengkalis.

“Tentunya ini merupakan satu sinergitas yang sudah kita bangun dengan jajaran aparat penegak hukum lainnya. Setiap ada pengembangan kasus, kita lakukan sinergitas sebaik mungkin,” kata Maulidi Hilal, Jumat (21/01/2022) via phone.

Kadivpas juga tidak memungkiri jika masyarakat berasumsi pengendali bisnis haram tersebut berada di wilayah binaanya. Pihaknya akan terus memperketat pengawasan di dalam rutan dan lapas sehingga alat komunikasi handphone tidak ada ditangan warga binaan.

Baca Juga:  HUT AMPG Ke-20, Bagikan Ratusan Nasi Kotak ke Korban Banjir

“Kami harus jujur bahwa masih ada kelemahan dari kami sampai saat ini. Idealnya, kami terus melakukan upaya dengan melakukan razia razia terhadap warga binaan,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan Kadivpas Maulidi Hilal dalam pengawasan ketat tersebut, dirinya juga memberikan penegasan kepada jajarannya untuk tidak bermain atau mencoba memfasilitasi warga binaan dengan memberikan alat komunikasi.

“Oleh karena itu kami sudah perintahkan kepada satuan kerja, Kalapas, Karutan se Riau untuk memburu oknum oknum baju biru muda yang coba bermain. Jika ditemukan, hanya tiga kata untuk mereka, tangkap, tindak dan pecat,” tegasnya.

Maulidi Hilal berharap agar masyarakat juga mengetahui bahwa pihaknya telah bekerja dalam memperketat dan pengawasan di rutan dan lapas.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa kita tetap melakukan upaya upaya dan tidak tinggal diam. Seperti ada pengembangan kasus tersebut, setelah mendapatkan informasi dan kita langsung cari orangnya. Kita fasilitasi dengan tetap bersinergi bersama Polri dan BNN,” pungkasnya.*(Ril)

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Bengkalis Dampingi Wabup Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji menuju EHA Pekanbaru

28 Mei 2023 - 13:42 WIB

Kemenag RI Percepat Proses Registrasi Kamar Hotel Jemaah Haji di Madinah

28 Mei 2023 - 10:34 WIB

Pemdes Simpang Ayam Gelar MTQ Ke VII, Kades Simpang Ayam Ucapkan Terimakasih Atas Kehadiran Wakil Bupati

28 Mei 2023 - 10:30 WIB

Dinilai Berjasa Kepada Pers, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan PWI Award Riau Tahun 2023

28 Mei 2023 - 10:04 WIB

Koper Jemaah Haji Tahun Ini Beda, Punya Identitas dan Bisa Cek Lewat Aplikasi Haji Pintar

27 Mei 2023 - 08:30 WIB

Bupati Bengkalis Ucapkan Tahniah Atas Pelantikan Penyuluh Anti Korupsi

25 Mei 2023 - 11:39 WIB

Trending di Sorot