Prodesanews.com| BENGKALIS, 04 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Satuan Tugas Pangan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Terubuk serta sejumlah agen dan distributor bahan pokok di Kecamatan Bengkalis menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan harga dan memastikan pasokan bahan pokok tetap aman.
Namun, dari hasil sidak tersebut, muncul satu pola yang tampak akrab di tiap momentum hari besar, harga dinyatakan stabil, tetapi sejumlah komoditas tetap mengalami kenaikan.
“Stok barang masih aman dan harga relatif stabil, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga,” ujar Muhamad Samsi Nirwansyah, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disdagperin Bengkalis, usai melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Ia tak merinci jenis komoditas apa saja yang mengalami kenaikan. Meski demikian, dalam pernyataannya, ia menyebut pemerintah menjamin masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, gula, cabai, bawang, dan sayuran. Barang-barang tersebut diklaim masih tersedia dengan harga “terjangkau”.
Frasa “kenaikan harga wajar” kerap muncul dalam konteks seperti ini. Namun, tanpa disertai angka atau patokan harga sebelumnya, frasa itu seringkali bersandar pada interpretasi pihak pengawas saja.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan pemantauan pasar secara berkala hingga hari H Idul Adha. Koordinasi dengan para pedagang dan distributor disebut berjalan untuk menjaring aspirasi sekaligus mencegah praktik penimbunan dan hambatan distribusi.
“Kita menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjaga stabilitas pasokan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujar Samsi.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebih. Pemerintah menjamin stok kebutuhan pokok mencukupi hingga pasca perayaan Idul Adha.
Sidak ini turut melibatkan Polres Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, serta unsur pengawas dan analis perdagangan Disdagperin.
Klaim stabilitas harga dan pasokan ini tentu membawa harapan. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, pertanyaannya tetap, apakah makna “stabil” di meja pemerintah selaras dengan kenyataan di kantong masyarakat?
[pnc/ril]








