Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Apr 2026 08:00 WIB ·

Operasi Antik Lancang Kuning Bongkar Rantai Sabu Bengkalis


 📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polres Bengkalis membekuk pengedar sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Tersangka ZIK alias K, 42 tahun, ditangkap di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Minggu malam, 19 April 2026.

Sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial S di Kelurahan Damon saat hendak bertransaksi sabu. Dari penangkapan itu, petugas menelusuri asal barang hingga mengarah ke ZIK sebagai pemasok.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan keterangan S membuka peran ZIK dalam jaringan tersebut.

“Dari interogasi, sabu itu berasal dari ZIK. Tim kemudian mengembangkan dan menangkapnya di Senggoro,” kata Tidar, Selasa, 21 April 2026.

Saat disergap, ZIK sempat kabur. Petugas mengejar lalu menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Petugas juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan satu paket sabu seberat kotor 1,75 gram, telepon genggam, timbangan digital, dua gunting, kotak penyimpanan, serta plastik kemasan.

Dari pemeriksaan awal, ZIK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial I.S alias B yang kini masih diburu. Pengakuan ini mengarah pada jaringan yang lebih luas di Bengkalis.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning yang berfokus memutus jalur distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan ZIK positif methamphetamine. Polisi menduga ia tidak hanya mengedarkan, tetapi juga menggunakan.

Polisi menjerat ZIK dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik kini menahan tersangka di Mapolres Bengkalis untuk proses lanjutan.

Polres Bengkalis menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini guna membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi juga meminta masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 17 Pengguna Sabu di Bengkalis, Dua DPO Diburu

“Identitas pelapor kami rahasiakan,” ujar Tidar.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa KUKERTA UNRI Kenalkan Eco Paving dan POC di Desa Pangkalan Batang Barat

21 Juli 2026 - 20:50 WIB

Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau berfoto bersama perangkat desa dan warga setelah menggelar sosialisasi pengolahan sampah menjadi pupuk organik cair (POC) dan eco paving di Aula Kantor Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Senin (20/7/2026).

Dua Pria Diduga Gunakan Ekstasi Ditangkap

21 Juli 2026 - 14:32 WIB

Polsek Mandau menangkap dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi di Desa Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Selasa, 21 Juli 2026.

Pemprov Riau Buka Pendaftaran Komisaris PT PER hingga 31 Juli

21 Juli 2026 - 09:55 WIB

Pengumuman pembukaan pendaftaran calon Komisaris PT PER Perseroda oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Basarnas Evakuasi Jenazah Kru MT Pancaran Agility di Selat Rupat

21 Juli 2026 - 08:55 WIB

Personel Unit Siaga SAR (USS) Dumai mengevakuasi jenazah kru MT Pancaran Agility di Perairan Selat Rupat, Kota Dumai, Riau.

Hujan Tiga Jam Lumpuhkan Lalu Lintas di Pekanbaru

20 Juli 2026 - 19:46 WIB

Personel Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru mengatur arus lalu lintas setelah hujan deras menyebabkan genangan di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Polisi Buru Pemasok Sabu Usai Tangkap Terduga Pengedar

20 Juli 2026 - 16:59 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sabu setelah menangkap terduga pengedar di Kecamatan Bengkalis.
Trending di Hukrim