Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 21 Apr 2026 08:00 WIB ·

Operasi Antik Lancang Kuning Bongkar Rantai Sabu Bengkalis


 📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polres Bengkalis membekuk pengedar sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Tersangka ZIK alias K, 42 tahun, ditangkap di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Minggu malam, 19 April 2026.

Sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial S di Kelurahan Damon saat hendak bertransaksi sabu. Dari penangkapan itu, petugas menelusuri asal barang hingga mengarah ke ZIK sebagai pemasok.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan keterangan S membuka peran ZIK dalam jaringan tersebut.

“Dari interogasi, sabu itu berasal dari ZIK. Tim kemudian mengembangkan dan menangkapnya di Senggoro,” kata Tidar, Selasa, 21 April 2026.

Saat disergap, ZIK sempat kabur. Petugas mengejar lalu menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Petugas juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan satu paket sabu seberat kotor 1,75 gram, telepon genggam, timbangan digital, dua gunting, kotak penyimpanan, serta plastik kemasan.

Dari pemeriksaan awal, ZIK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial I.S alias B yang kini masih diburu. Pengakuan ini mengarah pada jaringan yang lebih luas di Bengkalis.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning yang berfokus memutus jalur distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan ZIK positif methamphetamine. Polisi menduga ia tidak hanya mengedarkan, tetapi juga menggunakan.

Polisi menjerat ZIK dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik kini menahan tersangka di Mapolres Bengkalis untuk proses lanjutan.

Polres Bengkalis menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini guna membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi juga meminta masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Bupati Tegaskan Eksportir Tak Perlu Ragu Berbisnis Di Kabupaten Bengkalis

“Identitas pelapor kami rahasiakan,” ujar Tidar.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional