Menu

Mode Gelap

Hukrim · 21 Apr 2026 08:00 WIB ·

Operasi Antik Lancang Kuning Bongkar Rantai Sabu Bengkalis


 📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat transaksi diamankan Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polres Bengkalis membekuk pengedar sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Tersangka ZIK alias K, 42 tahun, ditangkap di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Minggu malam, 19 April 2026.

Sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial S di Kelurahan Damon saat hendak bertransaksi sabu. Dari penangkapan itu, petugas menelusuri asal barang hingga mengarah ke ZIK sebagai pemasok.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan keterangan S membuka peran ZIK dalam jaringan tersebut.

“Dari interogasi, sabu itu berasal dari ZIK. Tim kemudian mengembangkan dan menangkapnya di Senggoro,” kata Tidar, Selasa, 21 April 2026.

Saat disergap, ZIK sempat kabur. Petugas mengejar lalu menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Petugas juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan satu paket sabu seberat kotor 1,75 gram, telepon genggam, timbangan digital, dua gunting, kotak penyimpanan, serta plastik kemasan.

Dari pemeriksaan awal, ZIK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial I.S alias B yang kini masih diburu. Pengakuan ini mengarah pada jaringan yang lebih luas di Bengkalis.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning yang berfokus memutus jalur distribusi narkotika di wilayah tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan ZIK positif methamphetamine. Polisi menduga ia tidak hanya mengedarkan, tetapi juga menggunakan.

Polisi menjerat ZIK dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik kini menahan tersangka di Mapolres Bengkalis untuk proses lanjutan.

Polres Bengkalis menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini guna membongkar jaringan yang lebih besar. Polisi juga meminta masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Kapolda Riau Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas untuk Dukung ‘Asta Cita’ Presiden

“Identitas pelapor kami rahasiakan,” ujar Tidar.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis
Trending di Hukrim