Menu

Mode Gelap

Hukrim · 20 Apr 2026 08:00 WIB ·

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Rupat Utara Diciduk


 📸 Tersangka MS dan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok diamankan polisi Perbesar

📸 Tersangka MS dan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok diamankan polisi

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Rupat Utara setelah menangkap seorang pemuda yang menyembunyikan narkotika dalam kotak rokok. Penangkapan berlangsung di Jalan Rupat, Desa Tanjung Medang, Sabtu malam, 18 April 2026.

Petugas Polsek Rupat Utara menangkap MS, 25 tahun saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Polisi menghentikan dua pria yang melintas dan langsung memeriksa keduanya di lokasi.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan dua paket kecil sabu di saku celana MS. Pelaku sengaja menyembunyikan barang tersebut di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas. “Kami menemukan barang bukti di dalam kotak rokok yang tersimpan di celana MS,” ujar Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, Senin, 20 April 2026.

Dua paket sabu itu memiliki berat kotor total 0,29 gram. Polisi juga menguji urine MS dan hasilnya menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial A. Polisi kini memburu pemasok tersebut untuk mengungkap jaringan di belakangnya. Sementara itu, pria yang bersama MS tidak terlibat karena tidak mengetahui keberadaan narkotika tersebut.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan. Petugas kemudian membawa MS ke Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat MS dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menelusuri asal barang tersebut dan mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah tersebut.[ril]

Baca Juga:  Maraknya Isu Penculikan Anak di Pekanbaru dan Bengkalis, Ini Penjelasan Polisi
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.
Trending di Pemerintah Daerah