Prodesanews.com | BENGKALIS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna untuk pembentukan dan pengesahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) periode 2024-2029, Senin (14/10/2024).
Rapat tersebut dilaksanakan setelah prosesi pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis. Pada hari yang sama, DPRD melanjutkan kegiatan dengan penetapan alat-alat kelengkapan di dalam lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPRD, Septian Nugraha, memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik, dan Wakil Ketua III H. Misno. Hadir pula Pjs Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Ed Efendi, staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Dalam rapat tersebut, pimpinan meminta agar setiap fraksi menyerahkan nama-nama yang akan mengisi keanggotaan alat kelengkapan DPRD.
Adapun alat kelengkapan DPRD yang telah dibentuk antara lain:
-Komisi I dipimpin oleh Tantowi Saputra Pangaribuan, dengan wakil ketua Hj. Zahraini, B. S.Pd., MP, sekretaris Dapot Hutagalung, dan enam anggota.
– Komisi II dipimpin oleh Al-Azmi, dengan Wakil Ketua Tairan, SH, Sekretaris Rindra Wardana alias Iyan Kancil, bersama sepuluh anggota.
– Komisi III dipimpin oleh Sanusi, SH., MH, dengan Wakil Ketua Rahmad S.I., Kom, Sekretaris Adihan, SH dan empat anggota.
– Komisi IV dipimpin oleh Irmi Syakip Arsalan, S. Sos., M.Si, dengan Wakil Ketua Ahmad Husein, S.Pd, Sekretaris Syafroni Untung, SH., MH dan sembilan anggota.
Selain itu, Ketua Badan Anggaran diisi oleh Septian Nugraha, SE., MIP, dengan Wakil Ketua M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno. Posisi sekretaris dipegang oleh Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si, dan delapan belas anggota lainnya.
Badan Musyawarah dipimpin oleh Septian Nugraha, SE, MIP, dengan Wakil Ketua M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno. Sekretaris non-anggota adalah Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si, didukung oleh delapan belas anggota.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh Erwan S.Sos, dengan Wakil Ketua Sanusi SH, MH, dan Sekretaris non-anggota Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si, serta sepuluh anggota.
Terakhir, Ketua Badan Kehormatan adalah Rahmad S.I.Kom, dengan Wakil Ketua Drs. Elman, dan tiga anggota lainnya.
“Dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, seluruh tugas pokok dan fungsi DPRD agar 00dapat dijalankan dengan baik dan optimal demi kepentingan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Septian Nugraha.








