Prodesanews.com | Bengkalis – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis mengaudit pengelolaan dana Penyertaan Investasi (PI) 2023 senilai sekitar Rp224 miliar di PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). GMNI juga menuntut pencopotan Direktur Utama BUMD tersebut karena menilai tata kelola perusahaan tidak berjalan transparan.
Sementara itu, GMNI menggelar aksi di Kantor Kejari Bengkalis, Senin (20/4/2026), untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka. Karena itu, massa menilai besarnya dana publik tersebut harus berada di bawah pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Kemudian, perwakilan Kejari Bengkalis, Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim, menerima massa aksi tersebut. Selanjutnya, GMNI menyerahkan dokumen tuntutan yang memuat dua poin utama, yakni audit menyeluruh dana PI 2023 dan evaluasi kepemimpinan PT BLJ.
Selain itu, GMNI menyoroti sejumlah penggunaan anggaran, termasuk program revitalisasi SPBU PT BLJ dan pembangunan kantor tahap I. Bahkan, mereka menilai kedua proyek tersebut belum menunjukkan manfaat yang sepadan dengan besarnya dana yang telah dikeluarkan.
Di sisi lain, GMNI meminta Kejaksaan menelusuri seluruh unit usaha PT BLJ. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pemeriksaan aliran dana untuk memastikan tidak terjadi ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Kemudian, GMNI mendorong aparat penegak hukum memeriksa jajaran direksi dan komisaris PT BLJ. Selain itu, mereka menyoroti penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak efektif dan tidak memberikan dampak signifikan.
Selanjutnya, GMNI kembali menegaskan desakan pencopotan Direktur Utama PT BLJ. Karena itu, mereka menilai langkah tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola BUMD di Bengkalis.
Sementara itu, GMNI meminta Kejari Bengkalis membuka perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik. Oleh karena itu, mereka menilai transparansi penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana yang bersumber dari uang daerah.
Ketua Umum GMNI Bengkalis, Asrul, menegaskan aksi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan uang publik. “Kami hadir sebagai kontrol sosial. Dana ratusan miliar rupiah harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan, aparat harus mengaudit dan membukanya ke publik,” kata Asrul.
Selain itu, ia menegaskan aparat penegak hukum perlu bertindak tegas agar persoalan tidak berhenti pada aspek administratif. “Jangan sampai persoalan ini berlarut tanpa kejelasan karena menyangkut uang rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kejari Bengkalis menyatakan akan mengkaji seluruh tuntutan GMNI sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, hingga aksi berakhir, belum ada keputusan lanjutan terkait audit dana PI maupun desakan pencopotan Direktur Utama PT Bumi Laksamana Jaya.[ril]








