Menu

Mode Gelap

Sorot · 14 Agu 2023 12:02 WIB ·

Ini Kata Kapolres Bengkalis Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Simbol Negara di Pinggir


 ? Press release pengungkapan perkara dugaan pelecehan simbol negara yang terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Perbesar

? Press release pengungkapan perkara dugaan pelecehan simbol negara yang terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

PRODESANEWS COM | BENGKALIS – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi dan Kasatresktim AKP Firman Fadhila menggelar Press Release terkait penanganan perkara dugaan kasus pelecehan simbol negara yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) beberapa hari lalu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

AKBP Bimo mengungkapkan, dugaan kasus ini bermula dari viralnya video amatir yang di dalamnya RHS (22) diduga menyematkan atau memasang Bendera Merah Putih pada leher seekor hewan Anjing, pada 9 Agustus 2023 lalu.

Dalam video tersebut, terdengar sang perekam dan RHS terlibat perbincangan kurang baik lantaran tindakan RHS diduga menghina atau melecehkan simbol negara.

“Kejadian itupun viral dan seorang warga bernama Basri kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir,” kata AKBP Bimo saat memimpin kegiatan di Polsek Pinggir, Senin (14/8/2023).

Pasca menerima laporan, pihaknya pun segera mengamankan RHS guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena pada saat itu sudah ada sekumpulan warga yang diduga berang atas viralnya video tersebut.

Sepanjang perjalanannya, Kapolres dan jajaran telah mengggelar langkah-langkah penyidikan sesuai SOP Kepolisian untuk mencari titik terang dugaan kasus ini.

“Pada saat ini, kita berupaya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa penindakan dilakukan karena adanya laporan yang masuk ke Polsek Pinggir, Resor Bengkalis. Hadir bersama kita pagi ini, Pak Basri, selaku pelapor dalam dugaan kasus penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara. Atas laporan beliau lah, kita lakukan pengembangan dan penindakan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu,” jelas AKBP Bimo.

Menurutnya lagi, perkara ini sudah ditarik ke Polres, dan yang bersangkutan pun (RHS-red) sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya.

Baca Juga:  Persiapkan Quran Center Riau, Gubri Kunjungi Maqari Quran Madinah

“Selain proses hukum, upaya pembinaan nilai kebangsaan juga diberikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang semangat patriotisme dan nasionalisme. Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen kemasyarakatan lainnya untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas,” pungkas AKBP Bimo.

Sementara itu, Camat Pinggir Zama Rico yang turut hadir dalam kegiatan ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi ke jajaran Polres Bengkalis. Menurutnya, penanganan kasus tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekitar.

“Terima kasih telah merespon laporan masyarakat, kami apresiasi kinerja Bapak Kapolres dan jajaran. Selaku Camat Pinggir, saya mengajak seluruh OKP dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan jangan anarkis. Kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian, ungkap Zama Rico.

Ia juga berharap dengan kejadian ini, warga dapat lebih menumbuhkan kecintaan kepada bangsa dan negara, lebih nasionalisme dan berjiwa patriotik demi menjaga daerah tetap aman dan kondusif.

Disisi lain, Danramil 03 Mandau Kapten Arh. Jemirianto menyampaikan bahwa pihaknya pun turut berupaya memberi rasa aman dan nyaman serta menjaga ketenteraman di wilayah teritorialnya.

“Sebagai aparat kewilayahan, kita berupaya dan hanya bertugas untuk menjaga situasi tetap aman. Terkait kasus ini, sudah ditangani oleh Polres Bengkalis dan itu kita apresiasi. Kedepan, kita berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi. Kita tetap berkiblat pada Undang-Undang tentang bagaimana cara kita memperlakukan bendera sebagai simbol negara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Press Release ini, organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, Pemuda Pancasila serta tokoh masyarakat.(ril)

Artikel ini telah dibaca 270 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah