Menu

Mode Gelap

Hukrim · 14 Apr 2026 08:22 WIB ·

Jaringan Sabu Bengkalis Dibongkar Polisi


 📸 Polisi menyita sabu dan ponsel dari dua tersangka di Mandau.
Perbesar

📸 Polisi menyita sabu dan ponsel dari dua tersangka di Mandau.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polsek Mandau berhasil membongkar jaringan peredaran sabu berlapis di Kabupaten Bengkalis. Polisi menangkap dua tersangka dalam operasi ini, sementara satu pemasok utama kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan kasus bermula saat warga melaporkan dugaan transaksi narkotika di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mandau bergerak cepat dan meringkus tersangka AH (26) pada Senin malam (13/4/2026). Petugas menemukan satu paket kecil sabu dari tangan AH saat penggeledahan berlangsung. Selanjutnya, melalui pemeriksaan awal, AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, AOF (34). Setelah itu, tim langsung menuju rumah AOF di wilayah yang sama untuk mengembangkan kasus.

Di lokasi tersebut, polisi menyisir area kamar belakang dan menemukan satu paket besar serta tiga paket kecil sabu. Selain menyita narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Vivo dan Samsung serta satu bungkus rokok sebagai barang bukti. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap fakta baru bahwa AOF memperoleh sabu dari pria berinisial I, yang kini tengah diburu polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa penangkapan ini mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kami melihat pola distribusi yang berlapis dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasok utama yang masih buron,” ujar Kompol Primadona, Selasa, 14 April 2026.

Polisi menilai laporan masyarakat tetap menjadi kunci utama untuk memutus rantai peredaran narkoba lokal. Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 yang aktif 24 jam. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor,” pungkas Primadona menutup keterangannya.[pnc/ril]

Baca Juga:  Elegansi Limbah di Panggung MTs Raudhatut Thullab Siak Kecil
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim