Prodesanews.com | Bengkalis — Polsek Mandau berhasil membongkar jaringan peredaran sabu berlapis di Kabupaten Bengkalis. Polisi menangkap dua tersangka dalam operasi ini, sementara satu pemasok utama kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan kasus bermula saat warga melaporkan dugaan transaksi narkotika di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mandau bergerak cepat dan meringkus tersangka AH (26) pada Senin malam (13/4/2026). Petugas menemukan satu paket kecil sabu dari tangan AH saat penggeledahan berlangsung. Selanjutnya, melalui pemeriksaan awal, AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, AOF (34). Setelah itu, tim langsung menuju rumah AOF di wilayah yang sama untuk mengembangkan kasus.
Di lokasi tersebut, polisi menyisir area kamar belakang dan menemukan satu paket besar serta tiga paket kecil sabu. Selain menyita narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merek Vivo dan Samsung serta satu bungkus rokok sebagai barang bukti. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap fakta baru bahwa AOF memperoleh sabu dari pria berinisial I, yang kini tengah diburu polisi.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan bahwa penangkapan ini mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kami melihat pola distribusi yang berlapis dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasok utama yang masih buron,” ujar Kompol Primadona, Selasa, 14 April 2026.
Polisi menilai laporan masyarakat tetap menjadi kunci utama untuk memutus rantai peredaran narkoba lokal. Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 yang aktif 24 jam. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor,” pungkas Primadona menutup keterangannya.[pnc/ril]








