Menu

Mode Gelap

Hukrim · 15 Apr 2026 08:45 WIB ·

DPO Narkoba Diringkus, Pelarian LP Berakhir di Sel


 📸 Akhir pelarian LP (26), tersangka DPO narkoba Bathin Solapan yang berhasil dibekuk polisi di Jalan Suka Ramai, Selasa (14/4/2026). Perbesar

📸 Akhir pelarian LP (26), tersangka DPO narkoba Bathin Solapan yang berhasil dibekuk polisi di Jalan Suka Ramai, Selasa (14/4/2026).

Prodesanews.com | Bengkalis – Pelarian licin tersangka DPO narkoba Bathin Solapan berinisial LP akhirnya menemui jalan buntu. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau sukses meringkus buronan kasus sabu ini di Jalan Suka Ramai, Desa Bumbung, Selasa malam, 14 April 2026. Penangkapan dramatis sekitar pukul 20.30 WIB tersebut menjadi bukti ketegasan polisi dalam memburu para pemadat yang mencoba kabur dari jeratan hukum.

Awalnya, polisi mengendus keberadaan tersangka setelah menerima informasi akurat dari masyarakat. LP memang menjadi target operasi utama karena keterlibatannya dalam jaringan gelap narkotika. Oleh sebab itu, tim segera bergerak melakukan pengepungan di area Lintas Duri–Dumai guna memastikan tersangka tidak melarikan diri lagi.

Hasilnya, petugas berhasil membekuk pria berusia 26 tahun tersebut tanpa perlawanan. “Kami merespons kilat aduan warga terkait posisi buronan ini. Selain itu, kami memastikan identitas tersangka sesuai dengan data DPO yang kami miliki,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona, Rabu, 15 April 2026.

Meskipun tak ditemukan barang bukti fisik saat penggeledahan, LP tak bisa mengelak dari dosa lamanya. Hal ini terjadi karena ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus sabu sebelumnya. Selain itu, dalam pemeriksaan awal, LP mulai “bernyanyi” mengenai asal-usul barang haram yang pernah ia edarkan.

Ia mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang pria berinisial RS yang saat ini juga masih buron. Selanjutnya, penyidik akan mendalami keterangan tersebut untuk melacak persembunyian RS. Langkah ini krusial guna membongkar sel-sel tersembunyi dari jaringan DPO narkoba Bathin Solapan yang masih berkeliaran.

Di sisi lain, keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran vital layanan Call Center 110. Kompol Primadona menegaskan bahwa laporan masyarakat adalah senjata paling ampuh untuk meruntuhkan tembok peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia meminta warga jangan pernah ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  Waspada QRIS Palsu! Penipuan Digital Makin Canggih

Kini, LP telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor demi keamanan dan kenyamanan warga. “Partisipasi publik melalui Call Center 110 adalah kunci utama kami memutus rantai narkoba hingga ke akarnya,” pungkas Primadona.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Sabu Libatkan Remaja 16 Tahun, Pemasok Diburu

23 Juli 2026 - 11:50 WIB

Barang bukti dua paket yang diduga berisi sabu diamankan polisi dalam pengungkapan kasus narkotika di Rupat Utara, Bengkalis.

Buron Hampir Dua Tahun, DPO Kasus Narkotika Rupat Ditangkap Polisi

22 Juli 2026 - 17:00 WIB

Petugas Polsek Rupat mengamankan tersangka DPO narkotika berinisial IH di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gantikan Nanik Sudaryati Deyang

22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

22 Juli 2026 - 13:28 WIB

Hampir 8.000 WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan, Biayanya Naik

22 Juli 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi pengurusan dokumen kewarganegaraan Indonesia. Hampir 8.000 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Rupat, Sita Lima Paket Sabu

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polsek Rupat menunjukkan terduga pengedar sabu berinisial RI beserta barang bukti lima paket sabu, timbangan digital, dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Trending di Hukrim