Menu

Mode Gelap

Sorot · 5 Sep 2024 07:44 WIB ·

KPU Bengkalis Lakukan Klarifikasi Dokumen Bacalon dengan Pengawasan Bawaslu


 📸 Pengawasan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon di salah satu universitas di Jakarta.(Sumber/doc: Bawaslu Bengkalis) Perbesar

📸 Pengawasan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon di salah satu universitas di Jakarta.(Sumber/doc: Bawaslu Bengkalis)

Prodesanews com | BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melaksanakan proses klarifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati di berbagai sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Proses ini diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis untuk memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu telah menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi kegiatan klarifikasi yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 September 2024. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa klarifikasi terhadap dokumen bacalon, seperti ijazah, telah dilakukan dengan benar di lembaga pendidikan tempat mereka belajar,” ungkap Mendra, Anggota Bawaslu Bengkalis, Rabu (4/9/2024).

Mendra menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya terbatas di Riau, tetapi juga mencakup lembaga pendidikan di luar Riau seperti Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu mencatat hasil klarifikasi dan mendokumentasikannya dalam Form A pengawasan.

Sementara itu anggota KPU Bengkalis, Suhardi, menambahkan bahwa setelah proses klarifikasi selesai, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan hasil akhir dari penelitian administrasi terhadap bacalon.

“Hasil penelitian, termasuk klarifikasi yang dilakukan, akan segera diinformasikan kepada bakal pasangan calon melalui aplikasi Silon pada 5 hingga 6 September 2024. Kami juga akan memberitahukan apakah dokumen pencalonan telah memenuhi syarat atau perlu diperbaiki,” jelas Suhardi.

Dengan adanya pengawasan ini, KPU dan Bawaslu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkalis tahun 2024 sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Musnahkan Puluhan Kilo Sabu, Ribuan Butir Ekstasi dan Happy Five
Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Trending di Terkini