Menu

Mode Gelap

Sorot · 5 Sep 2024 07:44 WIB ·

KPU Bengkalis Lakukan Klarifikasi Dokumen Bacalon dengan Pengawasan Bawaslu


 📸 Pengawasan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon di salah satu universitas di Jakarta.(Sumber/doc: Bawaslu Bengkalis) Perbesar

📸 Pengawasan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon di salah satu universitas di Jakarta.(Sumber/doc: Bawaslu Bengkalis)

Prodesanews com | BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melaksanakan proses klarifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati di berbagai sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Proses ini diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis untuk memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu telah menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi kegiatan klarifikasi yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 September 2024. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa klarifikasi terhadap dokumen bacalon, seperti ijazah, telah dilakukan dengan benar di lembaga pendidikan tempat mereka belajar,” ungkap Mendra, Anggota Bawaslu Bengkalis, Rabu (4/9/2024).

Mendra menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya terbatas di Riau, tetapi juga mencakup lembaga pendidikan di luar Riau seperti Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu mencatat hasil klarifikasi dan mendokumentasikannya dalam Form A pengawasan.

Sementara itu anggota KPU Bengkalis, Suhardi, menambahkan bahwa setelah proses klarifikasi selesai, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan hasil akhir dari penelitian administrasi terhadap bacalon.

“Hasil penelitian, termasuk klarifikasi yang dilakukan, akan segera diinformasikan kepada bakal pasangan calon melalui aplikasi Silon pada 5 hingga 6 September 2024. Kami juga akan memberitahukan apakah dokumen pencalonan telah memenuhi syarat atau perlu diperbaiki,” jelas Suhardi.

Dengan adanya pengawasan ini, KPU dan Bawaslu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bengkalis tahun 2024 sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Komitmen PHR WK Rokan dalam Memberdayakan Masyarakat Riau
Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran

17 April 2026 - 14:20 WIB

Rapat Propemperda Bengkalis 2026 DPRD dan Pemprov Riau di Pekanbaru membahas prioritas regulasi daerah

Tes Urine Pegawai Camat Bantan, 3 Positif Narkoba

17 April 2026 - 09:25 WIB

Tiga pegawai Camat Bantan positif narkoba usai tes urine Bengkalis

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.
Trending di Hukrim