Pedekik- Hingga awal Bulan Mei 2024, Unit Usaha Simpan pinjam (USP) BUMDes desa Pedekik Kecamatan Bengkalis Belum melakukan pencairan, selain itu Musyawarah desa pertanggungjawaban tahunan juga belum terlaksanakan, hal itu memunculkan dugaan adanya ketidak seriusan atau perhatian pemerintah Desa terhadap kinerja Lembaga tersebut.
“Kita butuh ni entah kapan lah USP bisa cair, ” Ungkap Agi salah seorang warga.
Pj. Kepala Desa Aswandi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan BUMDesa serta menanyakan penyebab keterlambatan tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan BUMDesa bang, ” Ujar Aswandi saat dikonfirmasi, Rabu,(5/6)
Lebih lanjut ia mengatakan ranah pencairan USP menjadi kebijakan pengurus, terkait keterlambatan disebabkan belum dilaksanakan MDPT hingga memasuki bulan lima, saat ini dirinya sedang akan dikoordinasikan dengan BPD.
Sementara itu, Ketua BPD, Nazaruddin saat akan dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya sedang sibuk dalam suatu urusan sehingga belum bisa dikonfirmasi. “Lagi sibuk betul,” Ungkap nya.
Ketua USP Desa Pedekik, Agus Supeno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat terkait persiapan pencairan, dalam waktu dekat pada pertengahan bulan mei akan ada pencairan.
“Memang USP kemaren kita tidak ada SAK Karena mengundurkan diri selain itu Ketua Pengawas BUMDes juga mengundurkan diri, tapi untuk pencairan besok kita pake plt. SAK dan setelah pencairan baru dilaksanakan MDPT serta rekrutmen pengurus, ” Ujar Agus.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten Pendamping desa bidang ekonomi, Andika saat dimintai tanggapan menyebutkan dirinya perlu mengetahui informasi lebih dalam penyebab belum adanya pencairan di unit USP BUMDes Pedekik serta penyebab belum dilakukan nya MDPT.
“Nanti saya koordinasi kan dulu wak apa masalah nya, ” Pungkas Andika.








