Menu

Mode Gelap

Terkini · 14 Mar 2022 21:02 WIB ·

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Illegal


 Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Illegal Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Bea Cukai (BC) Bengkalis kembali melancarkan aksi penindakan terhadap peredaran barang barang illegal masuk ke wilayah hukumnya. Aksi tersebut sejalan dengan tugasnya guna melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang illegal.

Kali ini, BC Bengkalis berhasil mengagalkan upaya peredaran barang kena cukai illegal berupa minuman keras, rokok, dan tembakau iris melalui transportasi laut di pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan membenarkan penindakan indikasi adanya pengiriman barang kena cukai illegal melalui transportasi laut terjadi Jumat 11 Maret 2022 siang.

“Tim Bea Cukai Bengkalis melakukan pemeriksaan pada kapal yang baru saja bersandar di pelabuhan penumpang dan mengamankan 3 koper dan 2 kardus yang di dalamnya berisi 25.000 batang rokok, 12.500 gram tembakau iris, dan 47.520 ml Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan A tanpa dilekati pita cukai,” kata Ony melalui Kepala Seksi (Kasi) P2 BC Bengkalis, Eko Bramantyo, Senin (14/03/2022) siang.

Tambah Eko kepada Prodesanews.com, Tim Bea Cukai Bengkalis berkoordinasi dengan Anak Buah Kapal (ABK) untuk mencari pemilik barang tersebut.

“Namun setelah ABK memberikan pengumuman, tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Penindakan ini merupakan keseriusan Bea Cukai Bengkalis dalam menjaga dari bahaya barang illegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara,,”pungkasnya.*(ril)

Baca Juga:  Razia Berulang, Peredaran Ekstasi di THM Bengkalis Belum Terbendung
Artikel ini telah dibaca 714 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah