Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 8 Jun 2026 15:50 WIB ·

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB


 📸 Bupati Bengkalis Kasmarni melantik 215 kepala sekolah di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Senin, 8 Juni 2026. Perbesar

📸 Bupati Bengkalis Kasmarni melantik 215 kepala sekolah di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Senin, 8 Juni 2026.

Prodesanews.com | Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik jual beli kursi, titip-menitip siswa, maupun pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.

Kasmarni menyampaikan peringatan itu saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 215 kepala sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkalis di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Kasmarni, jabatan kepala sekolah tidak sekadar menjalankan tugas administratif. Para kepala sekolah juga memegang peran penting dalam menentukan arah pendidikan dan kualitas generasi masa depan Kabupaten Bengkalis.

Karena itu, ia meminta para kepala sekolah yang menerima amanah jabatan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga harus membangun komunikasi yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua murid, dan masyarakat.

“Amanah yang Bapak dan Ibu emban bukan hanya sebagai administrator pendidikan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Kabupaten Bengkalis,” kata Kasmarni.

Menjelang tahapan penerimaan peserta didik baru, pemerintah daerah memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan PPDB yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Kasmarni menegaskan seluruh proses harus berjalan sesuai aturan tanpa intervensi dan tanpa praktik yang merugikan masyarakat.

“Saya sampaikan pesan ini dengan sangat tegas. Jika di kemudian hari kami menemukan atau membuktikan adanya praktik jual beli kursi, pungutan liar atau Pungli PPDB, maupun titip-menitip dalam proses penerimaan murid baru, maka kami akan menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terlibat sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Selain menyoroti pelaksanaan PPDB, Kasmarni juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter. Menurut dia, sekolah harus menjadi ruang yang menyenangkan bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

Selanjutnya, ia mendorong para kepala sekolah mengenali potensi dan persoalan di lingkungan masing-masing. Mereka perlu menjawab berbagai tantangan tersebut melalui kerja keras, inovasi, dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Di sisi lain, tata kelola keuangan sekolah juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Kasmarni meminta seluruh anggaran pendidikan dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap rupiah dalam anggaran pendidikan merupakan amanah negara dan masyarakat. Pengelola anggaran wajib mempertanggungjawabkan setiap penggunaannya secara terbuka. Jangan ada lagi pungutan tanpa dasar hukum. Jaga marwah sekolah dan nama baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” katanya.

Meski menyampaikan peringatan keras, Kasmarni tetap optimistis terhadap para kepala sekolah yang menerima kepercayaan tersebut. Menurut dia, pemerintah memilih mereka karena kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik. Ia berharap mereka membuktikan kepercayaan itu melalui pelayanan pendidikan yang bersih serta bebas dari praktik Pungli PPDB dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Menutup sambutannya, Kasmarni mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam membangun pendidikan di Negeri Junjungan. Menurut dia, peningkatan mutu pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah atau pemerintah daerah. Sebaliknya, upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Mari menjaga marwah pendidikan Kabupaten Bengkalis, melahirkan sekolah-sekolah unggul, serta menyiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan,” ujarnya.

Pelantikan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaludin, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Adapun nama-nama kepala sekolah yang dilantik dapat diunduh melalui tautan di sini.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim