Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 11 Agu 2026 12:30 WIB ·

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS


 📸 DPRD Bengkalis bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah membahas kewajiban pembayaran serta keberlanjutan kepesertaan JKN. Perbesar

📸 DPRD Bengkalis bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah membahas kewajiban pembayaran serta keberlanjutan kepesertaan JKN.

Prodesanews.com | Bengkalis — Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis bersama gabungan komisi menggelar rapat kerja membahas kebutuhan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin, 10 Agustus 2026. Forum tersebut menyoroti kewajiban pembayaran pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan serta keberlanjutan kepesertaan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Irmi Syakip mengatakan DPRD menerima informasi mengenai pemenuhan anggaran JKN dalam beberapa hari terakhir. Informasi tersebut antara lain menyebut adanya pembatasan atau blocking terhadap penambahan peserta BPJS.

Menurutnya, JKN bukan sekadar program nasional. Program tersebut juga menjadi salah satu agenda strategis pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Bengkalis.

“Kita sudah mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). Jangan sampai capaian UHC yang sudah kita dapatkan menjadi menurun sehingga predikat tersebut mendapatkan hasil yang tidak baik,” ujar Irmi Syakip.

Karena itu, tekanan keuangan daerah, kata Irmi, perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan perlu mencari jalan keluar agar persoalan fiskal tidak mengganggu keberlangsungan program jaminan kesehatan.

“Dalam kondisi keuangan yang saat ini sedang tidak baik, kita perlu mencari solusi dan win-win solution agar program strategis ini tidak terhenti,” katanya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis Fakhtiar Qadri meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada BPJS. Menurut dia, jaminan kesehatan merupakan kewajiban dasar pemerintah yang harus tetap menjadi prioritas ketika kemampuan fiskal daerah terbatas.

Fakhtiar juga berharap BPJS memberikan relaksasi apabila pemerintah daerah membutuhkan tambahan waktu untuk memenuhi kewajibannya.

“Kita harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kalau memang membutuhkan waktu, kita berharap ada relaksasi sehingga pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Transparansi, Pemdes Sungai Batang Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

Persoalan pembayaran tersebut berkaitan langsung dengan status kepesertaan warga. Sejumlah anggota DPRD menyoroti warga yang memiliki kartu BPJS, tetapi tidak dapat menggunakannya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif.

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Laurensius Tampubolon meminta pemerintah memastikan data kepesertaan BPJS jelas dan valid. Data itu terutama mencakup peserta mandiri serta peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Laurensius mengatakan masyarakat yang tiba-tiba kehilangan status aktif perlu mendapat penjelasan. Menurut dia, sebagian warga tidak mengetahui penyebab perubahan status kepesertaan tersebut.

Temuan serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Bengkalis Fery Situmeang. Ia mengatakan sejumlah warga di daerah pemilihannya memiliki kartu BPJS, tetapi tidak dapat menggunakannya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan karena status kepesertaan mereka tidak aktif.

“Kita perlu mengetahui bagaimana solusi dari BPJS maupun pemerintah daerah. Kalau masyarakat dalam kondisi mendesak membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi BPJS-nya tidak aktif, tentu ini menjadi persoalan. Kami juga membutuhkan penjelasan agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kendala yang terjadi,” kata Fery.

Selain status kepesertaan, DPRD menyoroti keberlanjutan pembiayaan kesehatan dalam penyusunan anggaran daerah. Anggota Komisi II DPRD Bengkalis H. Muhammad Rafee meminta pemerintah daerah tetap menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama.

Rafee juga meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi atau backup plan agar persoalan pembiayaan tidak kembali mengganggu keberlangsungan JKN.

“Ini merupakan persoalan yang sudah lama. Harus dicari solusinya. Kita perlu melihat persoalan kesehatan ini masuk dalam skala prioritas yang ke berapa dan bagaimana pemerintah daerah mengantisipasi persoalan serupa ke depan,” ujarnya.

Sorotan berikutnya datang dari Komisi I DPRD Bengkalis. H. Zamzami mengatakan tunggakan pembayaran BPJS belum banyak mendapat pembahasan khusus dalam rapat Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga:  Dusun Kampung Parit Jadi Pusat Festival Lampu Colok Bengkalis 2026

“Dalam setiap rapat Banggar, persoalan penunggakan BPJS ini tidak pernah menjadi pembahasan secara khusus. Sebaiknya persoalan ini segera diselesaikan demi kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Bengkalis Hendra ST juga menyoroti pembayaran kewajiban BPJS yang belum selesai selama beberapa bulan. Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena JKN menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

“Apabila ada pembayaran BPJS yang belum dibayarkan selama beberapa bulan, ini harus menjadi perhatian. Dalam pembahasan Banggar seharusnya disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan solusi,” ujar Hendra.

Hendra meminta Dinas Kesehatan, BPKAD, dan pihak terkait memperkuat komunikasi. Menurut dia, koordinasi tersebut penting agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Dari pihak penyelenggara JKN, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkalis Ami Mesra mengatakan pihaknya memahami tekanan keuangan yang tengah dihadapi pemerintah daerah. Menurut Ami, persoalan fiskal juga terjadi di tingkat nasional.

BPJS Kesehatan, kata Ami, telah menyampaikan sejumlah hal kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan program JKN di Bengkalis.

“Ini berkaitan dengan jaminan kesehatan dan hak dasar masyarakat. Jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara, termasuk masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Ami menjelaskan Nota Kesepakatan Rekening Koran (NKRK) menjadi salah satu dasar pengelolaan kewajiban pembayaran pemerintah daerah. Kesepakatan itu memuat mekanisme dan pertimbangan tertentu mengenai waktu pembayaran kewajiban pemerintah daerah.

Selain itu, BPJS Kesehatan mendapat informasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mengenai penyaluran dana yang diharapkan dapat membantu kondisi fiskal pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bengkalis.

“Kami sudah melakukan dialog dan menyampaikan kondisi Kabupaten Bengkalis untuk menjadi bahan pertimbangan,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Bengkalis Buka Festival Lampu Colok 2025, Dorong Pelestarian Tradisi Lokal

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ermanto mengatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani kepesertaan BPJS yang tidak aktif.

Berdasarkan ketentuan NKRK, pemerintah daerah tetap wajib memenuhi pembayaran sesuai dengan kesepakatan. Namun, pemerintah juga perlu menyesuaikan pertumbuhan kebutuhan kepesertaan setiap tahun dengan kemampuan keuangan daerah.

“Skala prioritas BPJS merupakan prioritas utama dan sudah kami sampaikan. Progres kepesertaan setiap tahun terus bertambah, tetapi kondisi keuangan daerah saat ini memang tidak memungkinkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekaligus,” ujar Ermanto.

Ermanto mengatakan pemerintah daerah telah membayar sebagian kewajiban kepada BPJS. Proses pembayaran untuk beberapa periode lainnya masih berjalan.

Kepala BPKAD Bengkalis Aready menegaskan pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan kewajiban dalam program JKN. Menurut dia, BPKAD telah melakukan pembayaran untuk menyelesaikan tunggakan BPJS.

Aready berharap pembayaran tersebut segera berdampak pada pemulihan status kepesertaan warga yang sebelumnya tidak aktif.

“BPKAD telah melakukan pembayaran kepada BPJS terkait tunggakan BPJS dan dalam waktu dekat kami berharap BPJS yang tidak aktif bisa diaktifkan kembali. Dalam hal ini kita tetap memprioritaskan untuk membantu BPJS dan berterima kasih kepada BPJS yang selama ini sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Aready.

Rapat kerja tersebut mempertemukan DPRD, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan TAPD. Mereka membahas penyelesaian kewajiban pembayaran sekaligus memastikan keberlanjutan kepesertaan JKN masyarakat Bengkalis.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu

29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tiga pria diamankan Polres Bengkalis dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bantan.
Trending di Hukrim