Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 13 Agu 2026 21:21 WIB ยท

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis


 ๐Ÿ“ธ Tersangka dan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate dalam pengungkapan narkotika oleh Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Perbesar

๐Ÿ“ธ Tersangka dan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate dalam pengungkapan narkotika oleh Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€” Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menyita 28,97 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, dan 394 cartridge Etomidate dalam pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 12 Agustus 2026. Polisi juga menangkap empat orang dalam rangkaian operasi tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah Toyota Yaris putih yang membawa narkotika di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan di wilayah tersebut.

Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut dan menangkap dua orang berinisial M dan HI. Saat memeriksa kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.

Selain sabu, polisi menemukan 122.629 butir ekstasi dari berbagai merek. Petugas juga menyita 394 cartridge Etomidate dengan volume netto 985 mililiter.

Polisi mencatat ekstasi merek Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, dan LV 4.855 butir.

Petugas juga menghitung 30.918 butir Minion, 5.033 butir Helo Kitty, 24.892 butir Tiktok, serta 10.037 butir RR atau Rolls Royce.

Polisi kemudian mengembangkan informasi dari pemeriksaan M dan HI. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim bergerak ke area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi itu, polisi menangkap dua orang lainnya, yakni UA dan TP. Penangkapan tersebut menambah jumlah orang yang polisi tangani dalam perkara ini menjadi empat.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. “Informasi masyarakat menjadi titik awal penyelidikan yang kemudian dikembangkan personel Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis,โ€ kata Tidar, Kamis, 13 Agustus 2026.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

Polisi membawa keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim