Prodesanews.com | Bengkalis – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 8 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan itu bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Kasmarni menyoroti hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan sejumlah indikator masih perlu penguatan. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan asistensi ini untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat pengendalian korupsi Bengkalis.
Kasmarni juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Riau. Menurut dia, BPKP terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Kasmarni menegaskan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih membutuhkan penguatan SPIP secara berkelanjutan. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan SPIP sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” kata Kasmarni.
Ia menjelaskan penerapan SPIP yang baik mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pemerintah. Selain itu, SPIP membantu pemerintah menjaga aset daerah dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan.
Kasmarni menilai penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh berfokus pada angka penilaian semata. Menurut dia, langkah tersebut menjadi kebutuhan mendasar untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas korupsi.
“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025, Kabupaten Bengkalis mencatat skor SPIP sebesar 2,872. Sementara itu, Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai 2,866 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.
Nilai tersebut menunjukkan masih ada ruang perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Namun, Kasmarni optimistis kualitas SPIP Terintegrasi akan terus meningkat melalui pendampingan BPKP. Ia juga yakin pengendalian korupsi Bengkalis akan semakin efektif jika seluruh perangkat daerah menjalankan rekomendasi perbaikan secara konsisten.
Kasmarni meminta peserta memanfaatkan forum asistensi untuk mengidentifikasi kelemahan dan menyusun langkah perbaikan. Ia berharap seluruh pihak dapat memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
“Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kabupaten Bengkalis.[pnc/ril]








