Menu

Mode Gelap

Sorot · 6 Agu 2025 12:12 WIB ·

80 Persen Perkara di Kejari Bengkalis Terkait Narkotika


 📸 Nadda Lubis. Perbesar

📸 Nadda Lubis.

Kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkalis. Dari total 142 perkara yang telah inkrah, lebih dari 78 persen berkaitan dengan peredaran dan kepemilikan narkoba.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Kejaksaan Negeri Bengkalis mencatat sebanyak 112 dari total 142 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang periode terakhir merupakan kasus narkotika. Jumlah tersebut menunjukkan dominasi tinggi kasus narkoba dibandingkan tindak pidana lainnya di wilayah tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Bengkalis, Gina Olivia, menyampaikan bahwa sisanya terdiri dari 17 perkara orang dan harta benda, 12 perkara keamanan dan ketertiban umum, serta satu perkara kepabeanan dan cukai. “Mayoritas perkara yang kami tangani masih berasal dari tindak pidana narkotika,” ujarnya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Barang bukti dari seluruh perkara itu kini telah dimusnahkan secara terbuka oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Narkotika yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 714,12 gram, ganja 180,34 gram, serta 1.074 butir pil ekstasi.

Proses pemusnahan ini juga melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, antara lain Kodim 0303/Bengkalis, Polres Bengkalis, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, dan Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa langkah pemusnahan bukan hanya bersifat administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen lembaganya dalam menegakkan hukum secara tegas. “Ini bukan sekadar prosedur, tapi komitmen menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” kata Nadda.

Ia berharap, tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan bahwa institusi penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi aktivitas kriminal, khususnya narkotika. “Kami akan bertindak tegas demi menciptakan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Dengan langkah penegakan hukum yang berkelanjutan, Kejari Bengkalis menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika.

Baca Juga:  Sebar Link Palsu, Pria di Pekanbaru Raup Keuntungan Rp.5,1 Miliar

[pnc/ril]

 

Artikel ini telah dibaca 336 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim