PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Sepekan sudah Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Riau berlangsung. Sejak dilaksanakan pada 7 Februari 2023 lalu, sebanyak ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas kena tilang elektronik dan ribuan pengendara lainnya diberi sanksi teguran.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Ia merincikan, ada 440 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas,” kata Kombes Sunarto, Senin (13/2/2023).
Ia juga memaparkan, dari 440 yang ditilang elektronik, 435 di antaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan 5 kamera ETLE mobile. Ada 5.024 teguran yang dikeluarkan petugas. Para pelanggar diterangkannya, didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, sejumlah 223 kasus, sambung Sunarto
“Kemudian 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan,” ujarnya.
Menurut Kabid Humas, selama operasi keselamatan ini, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1 kejadian, yaitu di wilayah hukum Polres Kuansing. Ada 1 korban meninggal dunia. Sementara kerugian materil diperkirakan Rp 5 juta.
Ia menyebut, dalam periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2022 lalu, Kombes Sunarto menyatakan, angka Kecelakaan turun 7 kasus.
“Penegakan hukum tilang juga turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen,” ucapnya.
Berikutnya, kegiatan preemtif lewat edukasi masyarakat, berjalan baik. Ini ditandai dengan meningkatnya secara drastis jumlah kegiatan tersebut.
Ditambahkan Sunarto, kegiatan penerangan dan penyuluhan, naik sebanyak 21.535 kali atau 82 persen, dari 26.136 kali pada tahun 2022 menjadi 47.671 kali pada tahun 2023.
“Penyebaran dan pemasangan spanduk, liflet, stiker dan billboard, naik sebanyak 30.577 kali atau 247 persen, dari 12.366 kali pada tahun 2022 menjadi 42.943 kali pada tahun 2023. Kegiatan preventif atau turjawali, juga naik sebanyak 25.580 kali atau 350 persen, dari 7.318 kali pada tahun 2022 menjadi 32.898 kali pada tahun 2023,” pungkasnya.(ril)








