PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Progress pengerjaan payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau di Pekanbaru yang diperkirakan selesai pada akhir tahun 2022 ini bakal tidak rampung. Pasalnya, PT Bersinar Jesstive Mandiri selaku kontraktor pelaksana tidak bisa menjamin pengerjaan proyek tersebut selesai tepat waktu. Akibatnya, kontraktor dikenakan pinalti denda keterlambatan.
Payung elektrik yang mirip di Masjid Nabawi di Madinah tersebut akan dipasang sebanyak 6 unit di halaman Masjid Raya Annur. Anggaran bersumber dari APBD Provinsi Riau sebesar Rp40,7 miliar dari pagu sekitar Rp42 miliar.
Hingga saat ini, pengerjaan payung elektrik baru mencapai progress sekitar 80 persen. Seharusnya pekerjaan proyek tersebut selesai pada bulan Desember 2022.
Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, bahwa komponen payung elektrik semuanya telah sampai di Riau, dan saat ini telah dilakukan pemasangan. Tetapi, terjadi keterlambatan pengerjaan oleh pihak kontraktor.
“Untuk 6 tiang payung sudah terpasang. Memang dalam kegiatan ini kami berikan kesempatan 50 hari kerja, kerena material sudah datang,” kata Arief, di Pekanbaru, Selasa (20/12/2022).
Ia juga menjelaskan, pihaknya masih optimis pengerjaan akan selesai sebelum tambahan waktu yang diberikan. Pun demikian, pihak PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap akan diberikan sanksi keterlambatan pengerjaan sesuai dengan nilai kontrak dan batas waktu pengerjaan.
“Diberi tambahan waktu 50 hari. Targetnya pada bulan Januari selesai dikerjakan. Kami yakinkan, 50 hari kalender pengerjaan siap,” pungkas Arief.(mcr/ji)








