Menu

Mode Gelap

Terkini · 21 Des 2022 12:00 WIB ·

Proyek Payung Elektik Masjid Raya Annur Belum Rampung, Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Beri Sanksi ke Kontraktor


 Proyek Payung Elektik Masjid Raya Annur Belum Rampung, Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Beri Sanksi ke Kontraktor Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Progress pengerjaan payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau di Pekanbaru yang diperkirakan selesai pada akhir tahun 2022 ini bakal tidak rampung. Pasalnya, PT Bersinar Jesstive Mandiri selaku kontraktor pelaksana tidak bisa menjamin pengerjaan proyek tersebut selesai tepat waktu. Akibatnya, kontraktor dikenakan pinalti denda keterlambatan.

Payung elektrik yang mirip di Masjid Nabawi di Madinah tersebut akan dipasang sebanyak 6 unit di halaman Masjid Raya Annur. Anggaran bersumber dari APBD Provinsi Riau sebesar Rp40,7 miliar dari pagu sekitar Rp42 miliar.

Hingga saat ini, pengerjaan payung elektrik baru mencapai progress sekitar 80 persen. Seharusnya pekerjaan proyek tersebut selesai pada bulan Desember 2022.

Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, bahwa komponen payung elektrik semuanya telah sampai di Riau, dan saat ini telah dilakukan pemasangan. Tetapi, terjadi keterlambatan pengerjaan oleh pihak kontraktor.

“Untuk 6 tiang payung sudah terpasang. Memang dalam kegiatan ini kami berikan kesempatan 50 hari kerja, kerena material sudah datang,” kata Arief, di Pekanbaru, Selasa (20/12/2022).

Ia juga menjelaskan, pihaknya masih optimis pengerjaan akan selesai sebelum tambahan waktu yang diberikan. Pun demikian, pihak PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap akan diberikan sanksi keterlambatan pengerjaan sesuai dengan nilai kontrak dan batas waktu pengerjaan.

“Diberi tambahan waktu 50 hari. Targetnya pada bulan Januari selesai dikerjakan. Kami yakinkan, 50 hari kalender pengerjaan siap,” pungkas Arief.(mcr/ji)

Baca Juga:  Pimpin Giat Sahur Keliling, Kapolres Bengkalis Edukasi Masyarakat Pentingnya Sahur
Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.
Trending di Hukrim