Menu

Mode Gelap

Terkini · 16 Feb 2023 14:58 WIB ·

Gelar Rakor Pilkades, Gubri: Tidak Ada Masalah Apabila Dilaksanakan Tahun Ini


 Gelar Rakor Pilkades, Gubri: Tidak Ada Masalah Apabila Dilaksanakan Tahun Ini Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) harus sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu sebelum tanggal 1 November 2023 mendatang.

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan memperhatikan pertimbangan dan ketentuan, yaitu bupati/wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Gubri saat memimpin Rakor di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (15/02/2023) malam.

Dijelaskan Gubri Syamsuar, pada point keempat dari surat Mendagri yang menyatakan Bupati dan Wali Kota dapat melaksanakan kembali pemilihan kepala desa, setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dengan catat berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Kemudian poin selanjutnya, kata Gubri, Bupati dan Wali Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November dan apabila akan menunda sampai dengan selesainya kapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar melapor kepada Gubernur dengan membuat tembusan kepada Mendagri

Di poin lanjutan disebutkan, dalam rangka pemilihan kepala desa agar melakukan koordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah setempat.

Lalu disebutkan, Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayahnya masing-masing serta melaporkan kepada Mendagri.

Gubri Syamsuar menjelaskan, di Provinsi Riau ada sebanyak 8 kabupaten dengan Masa Jabatan Kepala Desa berakhir pada tahun 2023. Terdapat 4 kabupaten yang masa jabatan kepala desanya berakhir sebelum 1 November 2023, jumlahnya mencapai 316 desa.

Baca Juga:  HUT RI Ke-77, Sebanyak 858 WBP Lapas Bengkalis Terima Remisi

Kemudian, ada pula 4 kabupaten yang masa jabatan kepala desanya berakhir setelah 1 November 2023 dengan jumlah desa sebanyak 212 desa.

“Bengkalis ini ada 95 desa yang berakhir masa jabatannya bulan Agustus tahun 2023, Indragiri Hilir berakhir masa tugasnya ada 58 desa bulan Oktober, Pelalawan belum ada laporan, Rokan Hulu masa berakhirnya pada tahun 2023 ini. Lalu, bulan Februari ada 61 desa, bulan Juni ada 7 desa, dan bulan September ada 1 desa,” jelasnya.

Kemudian, orang nomor satu di Provinsi Riau itu mempertanyakan kepada Kabupaten Rokan Hilir. Di mana masa berakhir kepala desanya sudah berakhir sejak tahun 2022. Namun, hingga saat ini belum ada melakukan Pilkades.

“Rokan Hilir masa berakhirnya sudah lama pada tahun 2022 tapi sampai saat ini belum ada dilaksanakan Pilkades, ada apa?. Kemudian, bulan Desember tahun ini ada 96 Desa lagi di Rohil,” ucapnya.

Syamsuar menerangkan, bahwa pada tahun 2023 ini di Kabupaten Siak tercatat ada 32 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya. Kemudian, di Kabupaten Kuansing, pada bulan Maret ada 44 jabatan kepala desa.

Selanjutnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 19 jabatan kepala desa yang habis pada bulan Desember. Lalu, untuk di Kabupaten Kampar terdapat 65 jabatan kepala desa yang akan habis masa jabatannya di bulan Desember 2023.

Dengan begitu, Syamsuar berpesan untuk masing-masing kepala daerah agar segera melakukan Pilkades pada tahun ini. “Tolong ini menjadi perhatian, kepada bupati-bupati. Agar menurut saya tidak ada masalah apabila dilaksanakan Pilkades pada tahun ini,” terangnya.

Dijelaskannya, apabila pemilihan kepala desa (Pilkades) ini ditunda sama saja seperti mematikan Demokrasi. Karena jika diundurkan tahun ini berarti ada Kades yang 2 tahun lebih merasakan menjadi Penjabat (PJ).

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Cairkan THR bagi 9,4 Juta ASN Mulai Hari Ini

“Ini tugasnya tidak maksimal karena menurut saya seharusnya dari segi anggaran sudah tersedia. Kalau Pemda tidak menganggarkan mereka sudah siap menganggarkan di masing-masing desa jadi tidak ada alasan lagi ditunda. Jika masih di tunda artinya sama ini dengan mematikan demokrasi,” pungkas Gubri.

Untuk diketahui, di Kabupaten Bengkalis sendiri penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 ditunda. Hal ini disampaikan Bupati Kasmarni sesuai dengan hasil keputusan rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Duri, pada Minggu malam (5/2/2023) lalu.

Diambil keputusan, untuk Pilkades di Kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025 mendatang.

Dengan pertimbangan antara lain, jika Pilkades tetap dilaksanakan pada tahun 2023, maka akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan dan dapat menimbulkan kebingungan serta berpotensi akan memunculkan konflik di tengah-tengah masyarakat.(mcr/bib)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.

Jaringan Sabu Duri–Dumai Terbongkar, 3 Ditangkap

18 April 2026 - 08:00 WIB

Tiga tersangka kasus narkoba diamankan polisi di Mandau Bengkalis
Trending di Hukrim