Prodesanews.com | BENGKALIS – Seorang pria berinisial YD (43), warga Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu, dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis.
Penangkapan ini terjadi di depan Warung Cantika Jalan Laksamana Kamis, Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu pada Senin, 11 September 2023, sekira pukul 12.30 Wib.
Tersangka YD tak berkutik setelah polisi menemukan 2 (dua) paket plastic bening berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,86 Gram darinya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Bukit Batu, AKP RIFENDI S.Sos M.Si dalam rilisnya yang diterima wartawan, Selasa (12/9/2023) menyebut, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika di Jalan Laksamana Kamis, Kelurahan Sungai Pakning pada hari Senin, 11 September 2023 kemarin.
Menanggapi informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah sampai di Jalan Laksamana Kamis, tim melihat seseorang yang dicurigai sebagai pengedar Narkotika. Apalagi pada saat itu tersangka berusaha kabur dari penyergapan.
Tak butuh waktu lama, tim berhasil meringkus tersangka dan langsung melakukan penggeladahan. Kemudian tim menemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Sabu didalam kotak rokok Sampoerna kecil di kap sepeda motor yang digunakannya, serta 1 paket lagi dibelakang Case Handphone milik tersangka.
Selain itu tim juga mengamankan barang bukti 3 lembar uang pecahan Rp.100.000, 6 lembar uang pecahan Rp.50.000, 1unit Handpone Android merk Vivo serta 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat BM 5887 DAA warna Biru Putih.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari interogasi tim, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dengan cara membeli kepada seseorang bernama IRIN (DPO), warga Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu.
Selain berperan sebagai pemilik dan penjual narkoba, tersangka YD juga mengkonsumsi barang haram tersebut, hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine dengan hasil positif mengandung Metamphetamine.(ril)








