Kelapapati, -Pemerintah Desa Kelapapati menggelar penyuluhan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama Polres Bengkalis di Aula Kantor Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/11/2025), sebagai langkah nyata desa dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Pemerintah Desa Kelapapati menempatkan pencegahan narkoba sebagai agenda prioritas desa dalam menjaga ketahanan sosial dan masa depan generasi muda.
Kegiatan ini merupakan inisiatif pemerintah desa sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam melindungi warga dari dampak destruktif peredaran narkoba yang dapat merusak keluarga dan tatanan masyarakat.
Kepala Desa Kelapapati menegaskan bahwa desa tidak boleh tinggal diam terhadap ancaman narkoba dan harus menjadi benteng pertama perlindungan masyarakat.
“Desa adalah rumah masyarakat. Kalau rumah ini tidak kita jaga bersama, maka generasi kita yang akan menjadi korban. Karena itu, pemerintah desa berkomitmen penuh menjadikan pencegahan narkoba sebagai gerakan bersama warga,” tegas Kepala Desa Kelapapati.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemerintah Desa Kelapapati menggandeng Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba sebagai mitra strategis dalam edukasi hukum dan sosial.
Sebagai narasumber, Iptu Hendro Wahyudi, SH, MH menegaskan pentingnya peran desa dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari desa. Ketika desa aktif dan masyarakatnya peduli, maka ruang gerak peredaran narkoba akan semakin sempit,” ujarnya.
Pemerintah Desa Kelapapati optimistis, melalui kolaborasi desa, aparat keamanan, dan masyarakat, dapat terwujud lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba sebagai fondasi pembangunan desa berkelanjutan








