Menu

Mode Gelap

Hukrim · 17 Jun 2026 08:20 WIB ·

Pengedar Sabu di Bengkalis Ditangkap Usai Laporan Call Center 110


 📸 Satresnarkoba Polres Bengkalis menyita 20 paket sabu dari tersangka yang ditangkap di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. Perbesar

📸 Satresnarkoba Polres Bengkalis menyita 20 paket sabu dari tersangka yang ditangkap di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kasus sabu di Bengkalis kembali terungkap setelah Satresnarkoba Polres Bengkalis menerima laporan warga melalui Call Center Polri 110. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap JPA, 32 tahun, yang diduga mengedarkan narkotika di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan warga melaporkan dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut melalui layanan pengaduan kepolisian. Setelah menerima informasi itu, tim opsnal langsung bergerak melakukan pendalaman. Selanjutnya, tim mengawasi lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Pendalaman tersebut mengarah kepada JPA. Karena itu, tim segera mengamankan pria tersebut di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri–Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, pada Selasa dini hari, 16 Juni 2026.

Saat menggeledah rumah itu, polisi menemukan 20 paket kecil sabu dengan berat kotor 3,54 gram. Selain itu, polisi menyita satu unit timbangan digital, telepon genggam, plastik klip bening, serta sejumlah perlengkapan untuk mengemas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, JPA mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini masuk daftar pencarian polisi. Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sekaligus menelusuri jaringan sabu di Bengkalis.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap JPA. Hasil pemeriksaan menunjukkan pria itu positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Dengan temuan tersebut, penyidik memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas narkotika.

Penyidik menjerat JPA dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Tidar, pengungkapan kasus itu menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Sebab, informasi warga melalui Call Center 110 menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Dana PI PT BLJ Rp224 M Disorot, GMNI Desak Copot Dirut

“Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku yang merusak generasi bangsa melalui peredaran gelap narkotika,” kata Tidar.

Selain melakukan penindakan, Polres Bengkalis mengajak masyarakat memanfaatkan Call Center 110 maupun Bhabinkamtibmas untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Saat ini, polisi masih memburu pemasok yang disebut JPA. Di sisi lain, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sabu di Bengkalis. pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu

29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tiga pria diamankan Polres Bengkalis dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bantan.
Trending di Hukrim