Jangkang, – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) melalui unit Usaha Simpan Pinjam (USP) menggelar rapat verifikasi rencana pencairan dana pinjaman pemanfaat, rapat di gelar di Kantor USP pada senin, (18/9/2023).
Rapat verifikasi merupakan rangkain proses dan prosedur untuk pencairan dana pinjaman setiap setiap kali perguliran, dengan diadakannya rapat verifikasi maka direktur BUMDesa hingga pengawas serta Penasehat diberi kesempatan untuk menilai kelayakan pemanfaat yang akan diberikan pinjaman.

Turut hadir dalam rapat verifikasi pinjaman pemanfaat Pj. Kades Jangkang, Al Amin Sp, selaku penasehat BUMDesa, Direktur BUMDes Jangkang Sejahtera, Ketua Pengawas BUMDes, Pendamping Desa Ekonomi, serta jajaran pengurus Unit USP.
Pj Kepala Desa Jangkang Al Amin mengatakan pentingnya prinsip kehati-hatian serta profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan, menurut nya dengan melaksanakan kepada prinsip tersebut makan usaha yang dijalankan unit USP akan semakin baik dan jauh dari segala masalah.
“Andai kita ketika memberikan pinjaman tidak melalui prinsip kehati-hatian serta tidak profesional main kasi saja, tidak di survey sebagaimana mestinya tentunya jika kita berikan kepada pemanfaat yang salah atau tidak layak kedepannya kita semua yang akan susah untuk menghadapi nya, ” Ujar Al Amin.
Pj Kades yang belum lama bertugas ini berharap agar para pengurus BUMDes benar-benar bekerja sesuai dengan arahan dan juknis sehingga dapat meminimalisir permasalahan dan semoga BUMDes Jangkang akan terus maju sehingga memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Desa.

“Kami minta agar teruslah bekerja profesional kedepan hasil yang baik akan kita tuai, ” ujarnya.








