Prodesanews com | PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menandatangani perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
Program Jaga Zapin ini merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan yang bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
Disaksikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, penandatangan MoU ini dilakukan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dan Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah di Gedung Sasana HM. Pra Cusetyo, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Pekanbaru, Senin (11/9/2023).
Tidak hanya Pemkab Bengkalis, penandatangan MoU tersebut juga turut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota lain se-Provinsi Riau.
Wabup H. Bagus Santoso mengatakan, MoU dan program Jaga Zapin ini adalah sebagai langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawal industri komoditas strategis sawit Riau yang merupakan pilar ekonomi.
“Langkah awal kita akan berdiskusi dan memantau supaya harga sawit segera stabil, khususnya di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya usai menandatangani MoU.
Makanya Lanjut Wabup, Mou ini dilaksanakan salah satunya untuk memastikan pelaksanaan merata di Provinsi Riau, karena program ini akan diluncurkan di setiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dengan itu akan mudah melakukan koordinasi dengan kab/kota lainnya terkait kestabilan harga.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengatakan bahwa Program Jaga Zapin ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit.(ril)








