Menu

Mode Gelap

Sorot · 12 Jul 2022 17:31 WIB ·

Fendro Sebut Permasalahan PT SIPP Telah Ditangani Kementerian LHK RI


 Fendro Sebut Permasalahan PT SIPP Telah Ditangani Kementerian LHK RI Perbesar

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Simpang siur berita mengenai PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) yang beralamat di Jalan Rangau KM. 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, marak terdengar.

Mulai dari Bupati Bengkalis menerima penyekapan Security PT SIPP oleh PPNS KLHK RI, sampai tidak disetornya denda ke Kas Negara oleh Dinas PMPTSP, merupakan informasi tidak benar dan fitnah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid. Ia menyatakan, permasalahan PT SIPP merupakan permasalahan dugaan tindak pidana pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui instansi teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah memberikan sanksi atas pelanggaran dan kesalahan kepada PT SIPP sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Fendro juga menjelaskan, bahwa permasalahan PT SIPP sudah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI).

“Bahkan sejak tanggal 18 Mei 2022, telah dilakukan penahanan Agus Nugroho selaku General Manager (GM) PT SIPP di Rutan Bareakrim Mabes Polri Jakarta dan juga ditetapkannya Erick Kurniawan selaku Direktur PT SIPP yang juga penanggungjawab usaha/kegiatan sebagai tersangka yang sampai saat ini Erick Kurniawan (Direktur PT SIPP) selalu tidak pernah hadir alias mangkir dari panggilan Penyidik Kementerian LHK RI dengan alasan sakit,” ucapnya.

Menurut Fendro lagi, dengan adanya fitnah terhadap Bupati Bengkalis dan Pemkab Bengkalis yang disebarkan sejumlah media merupakan suatu tindakan pencemaran nama baik.

Lanjutnya, hal ini telah didiskusikan bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Bengkalis serta Lawyer Pemkab Bengkalis, bakal dilakukan upaya hukum baik secara Pidana mau pun Perdata serta  akan membuat laporan kepada Dewan Kode Etik Organisasi Advokat.

Baca Juga:  Gelar Blue Light Patrol, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor

Selain itu sambung Fendro, juga bakal dilakukan pembuatan laporan kepada Dewan Pers Nasional terhadap media-media yang telah mempublikasikan berita hoax dan fitnah dalam permasalahan PT SIPP.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung seluruh program dan kebijakan Presiden RI Bapak Joko Widodo terutama dalam pengawalan dan menjaga investasi akan tetapi tidak mentolerir Investor yang melakukan perusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup dan tidak taat pada regulasi yang ada,” tegasnya.

Lanjutnya lagi, “Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengawal dan menjaga Investor yang patuh dan taat kepada Peraturan Perundang-Undangan yang ramah lingkungan serta memperhatikan lingkungan sekitar, memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak (Pajak Pusat dan Pajak Daerah), menjamin kepastian pekerja (BPJS, pembayaran dan kenaikan gaji serta melaksanakan program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” pungkas Fendro.(ril)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim