Prodesanews com | Bengkalis — Bupati Kasmarni mendukung nota kesepahaman antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis. Kesepakatan itu mengatur perlindungan hukum guru dan tenaga kependidikan. Menurut dia, kepastian hukum diperlukan agar para pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional.
Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis Peppi Sumanty dan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menandatangani kesepakatan tersebut di Kantor Polres Bengkalis, Senin, 8 Juni 2026. Kasmarni dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo turut menyaksikan penandatanganan itu.
Perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan menjadi perhatian di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah kasus yang melibatkan guru dan wali murid memicu perdebatan. Perdebatan itu berkaitan dengan batas kewenangan pendidik dalam melakukan pembinaan dan penegakan disiplin di sekolah.
Karena itu, Kasmarni menilai guru dan tenaga kependidikan memerlukan dukungan yang memadai. Menurut dia, para pendidik memegang peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh kerja sama ini sebagai upaya menciptakan iklim pendidikan yang aman, nyaman, dan profesional,” kata Kasmarni.
Selain itu, dia menilai kolaborasi antara organisasi profesi guru dan kepolisian dapat memperkuat dukungan bagi tenaga pendidik. Guru terutama memerlukan dukungan tersebut ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di sekolah.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis Peppi Sumanty mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendukung guru dan tenaga kependidikan. Melalui kerja sama itu, para pendidik dapat mengakses layanan konsultasi hukum. Mereka juga dapat memperoleh pendampingan saat diperlukan.
“Dengan adanya sinergi bersama Polres Bengkalis, para pendidik dapat lebih tenang dan fokus dalam melaksanakan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Peppi.
Di sisi lain, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pihaknya siap memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada guru maupun tenaga kependidikan. Menurut dia, langkah itu penting untuk memberikan kepastian hukum kepada para pendidik.
“Kami ingin memastikan para pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fahrian.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo menilai dukungan hukum menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat profesionalisme guru. Menurut dia, kerja sama tersebut juga dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi tenaga pendidik.
Nota kesepahaman antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis menjadi dasar koordinasi berbagai program. Program tersebut meliputi edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi guru serta tenaga kependidikan di Bengkalis. Dengan demikian, perlindungan hukum guru memiliki landasan kerja sama yang melibatkan organisasi profesi dan kepolisian.[pnc/ril]








