Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 23 Jul 2026 11:50 WIB ยท

Polisi Ungkap Kasus Sabu Libatkan Remaja 16 Tahun, Pemasok Diburu


 ๐Ÿ“ธ Tersangka bersama barang bukti. Perbesar

๐Ÿ“ธ Tersangka bersama barang bukti.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Polisi mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Sementara itu, penyidik terus memburu pemasok sabu yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas menangkap remaja tersebut di Jalan Antara, Desa Putri Sembilan, pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menyita dua paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor total 0,25 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara, AKP Toni Armando mengatakan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya dugaan transaksi narkotika di Desa Putri Sembilan. Selanjutnya, petugas menindaklanjuti informasi itu. Polisi lalu mengamankan remaja tersebut beserta barang bukti.

Setelah penangkapan, penyidik memeriksa urine dan meminta keterangan awal dari remaja itu. Hasil tes urine menunjukkan kandungan methamphetamine dan amphetamine. Selain itu, remaja tersebut mengaku memperoleh sabu dari seseorang. Pengakuan itu menjadi dasar penyidik untuk memburu pemasoknya.

“Kami masih mengembangkan penyidikan untuk menangkap pemasok. Identitasnya sudah kami kantongi dan kini berstatus DPO,” kata Toni, Kamis, 23 Juli 2026.

Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak. Penyidik menjerat remaja itu dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Toni menyatakan pengembangan perkara ini menjadi bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika. Karena itu, ia mengimbau masyarakat memanfaatkan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

“Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.[pnc/ril]

Baca Juga:  Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3 Pelaku Dibekuk, Polisi Sita 65 Bungkus Sabu asal Malaysia

10 September 2026 - 09:45 WIB

Polisi menyita 65 bungkus sabu asal Malaysia dalam pengungkapan kasus penyelundupan di Bengkalis

Polres Bengkalis Kembali Sita 65 Kg Sabu Usai Musnahkan Narkotika Senilai Rp80 Miliar

9 September 2026 - 16:20 WIB

Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Bengkalis

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.
Trending di Pemerintah Daerah