Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 22 Jul 2026 17:00 WIB ยท

Buron Hampir Dua Tahun, DPO Kasus Narkotika Rupat Ditangkap Polisi


 ๐Ÿ“ธ Polsek Rupat menangkap IH, 25 tahun, DPO kasus narkotika. Perbesar

๐Ÿ“ธ Polsek Rupat menangkap IH, 25 tahun, DPO kasus narkotika.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Setelah hampir dua tahun buron, polisi akhirnya menangkap IH, 25 tahun. Pria asal Kecamatan Rupat itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak 2024.

Tim Opsnal Polsek Rupat, Poles Bengkalis menangkap IH di Jalan Soebrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan personelnya menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyelidiki keberadaan IH hingga berhasil menangkapnya.

“Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan DPO perkara narkotika tahun 2024,” kata Faisal, Rabu, 22 Juli 2026.

IH menjadi tersangka dalam perkara narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/04/VII/2024/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau. Ia melarikan diri ketika polisi menangani perkara tersebut pada Juli 2024. Saat itu, polisi menangkap seorang rekannya yang kemudian menjalani proses hukum.

Polisi menyita dua paket sedang yang diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor, dan satu kantong plastik hitam. Hasil tes urine menunjukkan IH positif amphetamine.

Faisal mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka dan mengembangkan perkara tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebut pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.[pnc/ril]

Baca Juga:  Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Gantikan Nanik Sudaryati Deyang

22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sudaryono dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara

Musdes RKP Desa 2027 Digelar, Kelemantan Barat Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan

22 Juli 2026 - 13:28 WIB

Hampir 8.000 WNI Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan, Biayanya Naik

22 Juli 2026 - 12:22 WIB

Ilustrasi pengurusan dokumen kewarganegaraan Indonesia. Hampir 8.000 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Rupat, Sita Lima Paket Sabu

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Polsek Rupat menunjukkan terduga pengedar sabu berinisial RI beserta barang bukti lima paket sabu, timbangan digital, dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

MBG Watch Sebut Program MBG Lebih Menguntungkan Pengelola Dapur Besar

22 Juli 2026 - 08:00 WIB

Anggota MBG Watch Media Wahyudi Askar menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dalam rapat bersama Komisi IX DPR.

Mahasiswa KUKERTA UNRI Kenalkan Eco Paving dan POC di Desa Pangkalan Batang Barat

21 Juli 2026 - 20:50 WIB

Mahasiswa KUKERTA Universitas Riau berfoto bersama perangkat desa dan warga setelah menggelar sosialisasi pengolahan sampah menjadi pupuk organik cair (POC) dan eco paving di Aula Kantor Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, Senin (20/7/2026).
Trending di Sorot