Prodesanews.com | Bengkalis — Polres Bengkalis memperkuat program kampung bebas narkoba Bengkalis dengan menjadikan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, sebagai model pencegahan di tingkat desa.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar menegaskan program tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia meminta masyarakat terlibat aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari peredaran narkotika.
Sejak akhir Desember 2024, pemerintah telah mencanangkan program kampung bebas narkoba di Desa Jangkang. Program ini menargetkan penekanan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa melalui penguatan pencegahan dan pengawasan lingkungan.
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan hanya seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Fahrian, Kamis, 16 April 2026.
Polres Bengkalis memperkuat pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Di saat yang sama, aparat tetap menindak pelaku penyalahgunaan narkotika secara tegas.
Kedua pendekatan ini berjalan paralel untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Bengkalis. Selain itu, Polres Bengkalis memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar program berjalan berkelanjutan.
Warga berperan penting dalam pengawasan lingkungan untuk menutup ruang masuknya narkotika ke tingkat desa.
Kapolres mendorong Desa Jangkang menjadi rujukan bagi desa lain di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Bantan. Ia juga meminta pemerintah desa lain mereplikasi program tersebut untuk memperluas jangkauan pencegahan narkotika berbasis desa.
Dengan penguatan program itu, Polres Bengkalis menempatkan Desa Jangkang sebagai titik rujukan pencegahan narkotika berbasis desa. Model ini menjadi tolok ukur bagi desa lain di Kecamatan Bantan dalam memperkuat pengawasan lingkungan terhadap peredaran kampung bebas narkoba Bengkalis.[pnc/ril]








