Menu

Mode Gelap

Hukrim · 6 Apr 2026 08:50 WIB ·

Patroli Siak Kecil, Polisi Temukan 19 Ekstasi di Mobil Terparkir


 📸 Tersangka AS (28) bersama barang bukti. Perbesar

📸 Tersangka AS (28) bersama barang bukti.

Prodesanews.com | Bengkalis – Patroli jajaran Polsek Siak Kecil berujung pada penemuan 19 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam sebuah mobil terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Riau, Minggu dini hari, 5 April 2026.

Penemuan itu terjadi setelah tim opsnal lebih dulu menyisir sebuah acara pesta warga berdasarkan informasi masyarakat. Dari lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran narkotika seperti yang diduga sebelumnya.

Sepulang dari lokasi itu, patroli dilanjutkan hingga petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir di tepi jalan. Kecurigaan tersebut mendorong pemeriksaan terhadap kendaraan itu.

Dari dalam mobil tersebut, polisi menemukan 19 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna. Seorang pria berinisial AS (28) yang berada di sekitar lokasi langsung diamankan aparat.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, antara lain satu telepon genggam merek Infinix, satu kantong plastik bening, satu lembar tisu, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver berikut kunci kendaraan.

Tak lama berselang, dua orang masing-masing laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan dengan pelaku datang ke lokasi. Keduanya kemudian diperiksa sebelum dipastikan tidak terkait dalam perkara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan berperan sebagai pengedar. Sementara dua orang lainnya tidak terlibat,” kata Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldy, Senin, 6 April 2026.

Hasil tes urine menunjukkan AS positif mengandung amphetamine (AMP). Polisi menduga ia berperan sebagai pengedar dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bea Cukai Kekurangan Tenaga, 300 Lulusan SMA Direkrut

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. [pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.

Berawal dari Semunai, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kandis

18 Juni 2026 - 10:10 WIB

Polisi mengamankan tiga tersangka dalam kasus peredaran sabu di Kecamatan Kandis.
Trending di Hukrim