Menu

Mode Gelap

Sorot · 29 Jan 2026 12:05 WIB ·

Terlibat Narkoba dan Penipuan, 12 Polisi Riau Di-PTDH


 📸 Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin upacara PTDH terhadap 12 personel di Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Perbesar

📸 Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin upacara PTDH terhadap 12 personel di Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).

Prodesanews.com | Pekanbaru — Kepolisian Daerah Riau memberhentikan tidak dengan hormat 12 personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksi pemecatan itu dijatuhkan setelah proses panjang, mulai dari pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum, termasuk keterlibatan narkotika.

Pemecatan tersebut ditandai melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Riau Inspektur Jenderal Herry Heryawan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis, 29 Januari 2026. Dari 12 personel itu, sebagian terjerat kasus disersi, penipuan, dan penyalahgunaan narkoba.

Herry menyebut keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara ringan. Ia mengaku berada dalam posisi dilematis: di satu sisi harus menegakkan disiplin organisasi, di sisi lain menyayangkan anggota yang menyia-nyiakan proses panjang dan berat untuk menjadi polisi.

“Menjadi anggota Polri bukan perkara mudah. Banyak yang berjuang, menjaga perilaku, bahkan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Tapi ketika nilai dasar institusi dilanggar, organisasi harus bersikap tegas,” kata Herry dalam amanatnya.

Kapolda menegaskan penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut narkoba sebagai garis merah yang tidak dapat dinegosiasikan dalam tubuh Polri.

“Untuk pelanggaran tertentu, terutama narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun. Saya tidak ingin upacara seperti ini terulang,” ujarnya.

Menurut Herry, seluruh personel yang dipecat telah terbukti secara hukum dan etik melanggar aturan. Ia meminta para kepala satuan wilayah dan satuan kerja memperketat pengawasan internal agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini.

Ia juga mendorong penguatan peran Biro Sumber Daya Manusia untuk mendampingi personel yang menghadapi persoalan pribadi. Pendekatan senior kepada junior, kata dia, perlu diperkuat agar anggota tidak terjerumus ke perilaku menyimpang.

Selain itu, Kapolda membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Ia menilai pengawasan publik dan peran media menjadi bagian penting dari upaya menjaga integritas institusi.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu Ke- 94 Dharma Wanita Dinas PUPR Gelar Lomba Bikin Jamu

Sebagai bentuk transparansi, Polda Riau secara terbuka mengumumkan pemecatan tersebut agar publik mengetahui bahwa personel yang melanggar sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepolisian.

“Ini adalah komitmen kami kepada masyarakat. Yang melayani publik haruslah personel yang berintegritas dan dapat dipercaya,” tegas Herry.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.
Trending di Hukrim