Prodesanews.com | Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru menerima draft APBD 2026 dari delapan kabupaten/kota. Empat daerah lain, termasuk ibu kota provinsi, belum menyerahkan dokumen anggaran mereka.
Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, pada Selasa (9/12) kemarin menyebut empat daerah yang belum mengajukan draft APBD murni 2026 adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan, dan Indragiri Hilir (Inhil).
“Masih ada empat daerah yang belum mengusulkan draft APBD 2026 untuk dievaluasi. Yakni Kota Pekanbaru, Rohul, Inhil, dan Pelalawan,” kata Ispan.
Pemprov Riau telah mengingatkan keempat pemerintah daerah tersebut agar segera menuntaskan proses pengesahan APBD. Pihaknya juga berencana mengirim surat resmi untuk mendorong koordinasi dengan DPRD setempat.
Sementara itu, delapan kabupaten/kota yang sudah menyerahkan draft APBD 2026 adalah Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Indragiri Hulu (Inhu).
Ispan menjelaskan, sesuai ketentuan, proses evaluasi draft APBD kabupaten/kota berlangsung selama 15 hari kerja sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
“Itu terhitung sejak semua kelengkapan dokumen evaluasi diterima dan dinyatakan lengkap. Intinya, Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten/kota sesuai tahapan dan jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sedangkan draft APBD Riau 2026 saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Pemprov menargetkan anggaran tersebut dapat digunakan pada awal 2026.[ril]








