Prodesanews.com | PEKANBARU – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam mengakselerasi kemajuan olahraga daerah. Hal ini diwujudkan melalui sinergi strategis bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis dalam kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Rabu (28/5/2025).
Kunjungan ini menjadi langkah konkret sebagai tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat terkait pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar Daerah (PPPOD). Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis disambut langsung oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Riau, Amir Azan, S.K.M., M.Si, beserta para pelatih cabang olahraga di lingkungan Provinsi Riau.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, M.Si, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka implementasi Desain Olahraga Daerah (DOD). Menurutnya, arahan pemerintah pusat melalui Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang tertuang dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, memberikan mandat bagi daerah untuk menyusun DOD masing-masing.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah siap menafsirkan arah kebijakan nasional ini. Meskipun di tengah tekanan efisiensi anggaran, kami tetap berikhtiar menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desain Olahraga Daerah. Ini merupakan bentuk investasi daerah terhadap amanah DBON,” terang Irmi Syakip.
Dalam pertemuan tersebut, Irmi juga mengangkat isu penting mengenai potensi integrasi PPPOD dalam Perbup DOD yang telah dirancang oleh Pemkab Bengkalis. Ia mempertanyakan bagaimana kelanjutan program ini, terutama di tengah tantangan fiskal yang dihadapi seluruh daerah.
Menanggapi hal itu, Amir Azan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat dan progresif Kabupaten Bengkalis. “Dari 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau, saat ini hanya Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan dan merampungkan penyusunan DOD. Ini merupakan capaian luar biasa,” ujar Amir.
Amir menjelaskan bahwa pengembangan sentra pembinaan olahraga prestasi di daerah telah diatur melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2022. Di dalamnya tercantum skema pengembangan yang mencakup kelas olahraga, Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), serta Sekolah Khusus Olahraga (SKO).
“Pada tahun 2025 ini, kami akan menggelar kegiatan Sentra Pekan Olahraga Berbakat Daerah (SPOBDA) yang sedang kami formulasikan melalui Peraturan Gubernur. Ini menjadi sarana untuk mengukur prestasi anak-anak binaan dari setiap daerah,” jelas Amir.
Lebih lanjut, Irmi Syakip menyoroti kesiapan Kabupaten Bengkalis yang dinilai sangat potensial untuk menjadi pusat pengembangan olahraga. Dengan keberadaan wisma atlet yang representatif dan fasilitas yang memadai, Irmi optimistis Bengkalis dapat berperan penting dalam pembinaan atlet pelajar.
Sebagai penutup, Irmi menyampaikan tekad kuat DPRD Bengkalis untuk terus mendorong kemajuan olahraga daerah. “Melalui Perbup ini, Bengkalis memberi perhatian khusus pada olahraga takraw dan anggar yang telah menorehkan prestasi di tingkat nasional bahkan internasional. Kami akan terus berikhtiar menggali potensi lokal agar olahraga menjadi kebanggaan dan identitas daerah,” pungkasnya.
[pnc/ril]








